LPN Jakarta Ikuti Workshop Penanganan COVID-19
Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta mengikuti videoconference workshop peningkatan kapasitas tenaga kesehatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengenai situasi terkini terkait Coronavirus disease (COVID-19), Kamis (14/5). Workshop ini digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta didukung World Health Organization (WHO) Indonesia serta diikuti seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta.
Dalam kegiatan ini, Lapas Narkotika Jakarta diwakili Oga G. Darmawan selaku Kepala Lapas beserta Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kasi Administrasi Keamanan, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, serta dokter dan perawat dari poliklinik Lapas Narkotika Jakarta.
Oga menyampaikan capacity building tentang COVID-19 sangat bermanfaat karena bisa mendapatkan pengetahuan baru serta diskusi seputar situasi terkini Covid-19 di lingkungan UPT Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta. “Semoga petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan kami tidak ada yang terpapar COVID hingga pandemi ini berakhir nantinya,” harapnya.
Sebelumnya, kegiatan dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bambang Sumardiono, dilanjutkan arahan Direktur Perawatan Narapidana dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, A. Yuspahruddin, mengenai situasi terkini COVID-19 di UPT Pemasyarakatan. Selanjutnya, WBP yang diwakili dr. Maria Regina selaku surveilans dan contact tracing COVID-19, dr. Mustofa Kamal, memaparkan tentang COVID-19, pemeriksaan laboratorium COVID-19 oleh Nurhayati, serta tatalaksana kasus COVID-19 oleh dr. Setiawan Jatilaksono.
Saat sesi tanya jawab, perwakilan Lapas Narkotika Jakarta, dr. Yusman, menanyakan jika ditemukan hasil rapid tes yang menyatakan positif, apakah harus segera isolasi mandiri atau dilakukan uji swap?
Pertanyaan tersebut ditanggapi dr. Julius selaku moderator kegiatan tersebut. “Tidak apa-apa jika langsung melakukan isolasi mandiri sebagai respon tanggap yang bisa kita lakukan, namun akan tetap diproeses untuk uji swap dan dirujuk ke rumah sakit rujukan,” sarannya.
Kontributor: Firman A.