Usai Pembukaan Pelatihan Anak, Divisi PAS Maluku Sidak LPKA Ambon

Usai Pembukaan Pelatihan Anak, Divisi PAS Maluku Sidak LPKA Ambon

Ambon, INFO_PAS – Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku melaksanakan inspeksi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Kamis (9/7). Hal tersebut dilakukan usai pembukaan pelatihan keterampilan dan kerajinan bagi Anak LPKA Ambon.

Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Hernowo Sugiastanto, Tim Divisi Pemasyarakatan yang awalanya hanya akan menghadiri acara pembukaan, lantas melakukan inspeksi ke blok dan kamar Anak.

Menurut Hernowo, hal ini sengaja dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan Pemasyarakatan di LPKA Ambon berjalan baik. “Saya sengaja memerintahkan tim untuk inspeksi ke blok dan kamar-kamar Anak karena bulan ini ada beberapa agenda besar yang akan dilaksanakan di LPKA Ambon menyongsong Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli nanti sehingga deteksi dini perlu dilakukan,” terang Hernowo.

“Kami ingin memastikan program pembinaan, pelayanan, dan pengamanan bagi Anak berjalan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku,” lanjutnya.

Sebelumnya, LPKA Ambon melaksanakan pembukaan kegiatan pelatihan keterampilan dan kerajinan bagi 24 Anak bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon yang direncanakan berlangsung selama 20 hari. Hernowo menegaskan setiap Anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. agar tidak terjadi diskriminasi. Anak Berhadapan dengan Hukum atau Anak di LPKA oleh negara tetap mendapatkan haknya.

“Anak sebagai manusia harus mendapatkan perlindungan. Didiklah mereka layaknya anak kita sendiri. Ini bukan akhir bagi mereka, tetapi awal untuk masa depan yang lebih baik. Tanggung jawab kita adalah mempersiapkan agar ketika mereka keluar nanti mereka berguna bagi masyarakat,” pesannya.

Lebih lanjut, Hernomo meminta kegiatan ini terus dioptimalkan sebagai bentuk pembinaan kepada Anak agar mereka memiliki bekal serta menghilangkan stigma negatif kepada mereka. Ini juga merupakan aktualisasi dari tujuan Resolusi Pemasyarakatan dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada umumnya.

 

 

Kontributor: Kevin L

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0