Jakarta - Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tidak sebanding dengan narapidana kembali dikeluhkan. Kurun waktu setengah tahun jumlah narapidana meningkat sebanyak 23 ribu.
"(Padahal) Kapasitasnya hanya 2.744 orang. Itu pun rehab," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat Rapat Kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Hingga Oktober 2015, jumlah napi di seluruh lapas dan rutan di Indonesia mencapai 160.722 orang. Jumlah itu meningkat menjadi 180 ribu lebih napi pada April 2016.
Yasonna mencontohkan di lapas Medan, Sumatera Utara. Lapas itu overkapasitas hingga 350 persen. "Di Medan 3.500 lebih napi untuk kapastitas 1.000 orang. Petugas 17 orang," ujarnya.
Biaya makan yang dikeluarkan negara bagi para narapidana mencapai Rp2,4 triliun dalam setahun. "Uang makan Rp15.500 ribu orang per-hari. Penambahan, kita perlu Rp2,4 triliun," tukasnya.
5 April lalu, Yasonna sempat mengeluhkan soal kelebihan kapasitas lapas yang mencapai lebih dari 50 persen. Data menunjukan rata-rata kenaikan tahun 2015, 1.112 orang. Tahun 2016 rata-rata kenaikan sudah 1.805 per hari.
Yasonna menyebut jumlah sebanyak itu biasanya terjadi di daerah-daerah yang jauh dari perkotaan. Namun, di kota besar ternyata peningkatan jumlah penghuni lapas cukup fantastis. "Di Medan, di Cipinang (kenaikannya) bahkan sampai 300-400 persen. Menyedihkan," ujar dia.
Yasonna kemudian meminta penambahan anggaran sebesar Rp1,6 triliun untuk pembangunan Lapas baru. Usulan tersebut dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP).
Penambahan anggaran dimaksudkan Yasonna agar kualitas Lapas di Indonesia tidak kalah dengan Amerika Serikat, seperti lapas di Nusakambangan.
Ketua Badan Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP), Hasanuddin Massaile mengatakan kelebihan penghuni lapas menyebabkan terjadi proses dehumanisasi di dalam lapas.(YDH)
Sumber : Metrotvnews.com