Menyelami Profesi Perawat di Lapas, Harus Siap 24 Jam On Call

Menyelami Profesi Perawat di Lapas, Harus Siap 24 Jam On Call

Watampone, INFO_PAS - Peran seorang perawat sangat besar pada lingkup lembaga pemasyarakatan (lapas). Mereka adalah tulang punggung terdepan dalam pemberian layanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Menjadi seorang perawat memang tidak mudah. Sabar adalah hal mutlak yang harus dimiliki dan benar-benar akan diuji. Ini karena tidak semua orang mampu menghadapi banyak pasien yang merupakan WBP yang tentunya berbeda-beda dalam hal tindak pidana serta karakter yang dimiliki. Selain itu, menjadi perawat di lapas juga dituntut on call 24 jam. Artinya, mereka harus selalu siap ketika ada panggilan darurat yang memerlukan penanganan segera.

Seperti halnya pada Selasa (26/11) malam, Andi Asmawati, salah seorang perawat Lapas Watampone, langsung bergegas menuju ke kantor untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa WBP yang menderita sakit usai menerima panggilan telepon dari Kepala Regu Pengamanan. Didampingi Kepala Regu Pengamanan serta petugas blok yang tengah dinas malam, Andi masuk ke dalam kamar hunian WBP guna melakukan pemeriksaan serta penanganan medis secara langsung sesuai keluhan yang dialami para WBP. 

“Iya, tadi saya mendapat telepon katanya malam ini ada beberapa orang WBP yang mengalami sakit. Saya bergegas menuju kantor dan langsung melakukan pemeriksaan serta penanganan terhadap beberapa WBP yang menderita sakit sesuai informasi yang diberikan,” ucapnya.

WBP yang mengeluh sakit pun diperiksa. Mereka mengalami Gastro Oesophageal Reflux atau rasa nyeri yang dirasakan pada area perut serta Observasi Febris atau demam tinggi sesuai diagnosa dan keluhan yang mereka alami. “Telah kami tangani dengan memberikan obat minum kepada mereka,” lanjut Andi.

Kepala Lapas Watampone, Lukman Amin, mengapresiasi kinerja perawat yang dengan cepat merespon hal tersebut. “Hal ini harus dipertahankan karena meskipun WBP, mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai yang diamanahkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan,” pintanya.

 

 

Kontributor: Lapas Watampone

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0