Monev IPK/IKM, Lapas Saumlaki Siap Laksanakan Pelayan Prima
Saumlaki, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki kedatangan tim monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK/IKM) dari Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Rabu (30/3).
Monev kali ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan pengisian survei IPK-IKM, serta meninjau langsung pelayanan dan pemenuhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tim monev juga meninjau fasilitas-fasilitas pendukung pelayanan publik berbasis HAM yang ada di Lapas Saumlaki.
Maria Waas selaku koordinator tim monev menjelaskan bahwa beberapa hal yang menjadi catatan dalam monev kali ini adalah terkait pengisian survei IPK/IKM yang harus diisi secara rutin setiap bulannya. “Survei ini akan menjadi parameter atau acuan kepada satuan kerja untuk dapat diusulkan sebagai satuan kerja pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas (Kalapas), David Lekatompessy, menjelaskan bahwa peran dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum sangatlah membantu pelaksanaan tugas di Lapas. “Kami berterima kasih untuk monev kali ini, kami diberikan masukan untuk dapat membenahi pelayanan kepada masyarakat, khususnya WBP,” ujarnya.
“Pembenahan terhadap area parkir, ruang kunjungan ramah anak, jalur dan toilet bagi disabilitas serta WBP lanjut usia telah kami lakukan. Prinsip pelayanan publik berbasis HAM tetap kami laksanakan,” imbuh Kalapas.
Lebih lanjut ia berjanji untuk terus memonitor pelaksanaan pengisian survei dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan WBP. “Ini juga akan berdampak pada hasil survei IPK/IKM,” tegas David. (prv)
Kontributor: Marchen R. L.