Narapidana Masuk Register F Tidak Akan Diusulkan Integrasi

Narapidana Masuk Register F Tidak Akan Diusulkan Integrasi

Ambon, INFO_PAS – Narapidana yang memiliki catatan pelanggaran dalam Register F dan tidak berkelakuan baik akan kehilangan hak mendapatkan keringanan hukuman dalam rentang waktu tertentu. Demikian ditegaskan Ketua Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Meky Patty, pada Sidang TPP yang digelar, Selasa (12/10).

Diketahui, satu narapidana berinisial berinisial RJ melakukan pelaranggaran disiplin dan tidak bisa mendapatkan hak-haknya dalam program Integrasi. “Narapidana yang tidak tercatat dalam Register F berhak diajukan untuk mendapatkan Remisi dan hak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Meky.

Selain itu, Sidang TPP Lapas Ambon juga membahas usulan Asimilasi sebanyak sembilan orang dan usulan Pembebasan Bersyarat sebanyak empat orang. Sidang ini merupakan sarana evaluasi tahapan pembinaan sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan masukan dari berbagai pihak.

“Kami lakukan Sidang TPP secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” tambah Meky.

Ke depannya, Sidang TPP akan terus dilaksanakan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta narapidana yang mengikuti sidang tersebut mengetahui hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di Lapas.  

Sidang TPP juga digelar di Lapas Kelas IIB Piru, Rabu (13/10). Sidang dipimpin langsung Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Abdurrachman Bahta, selaku Ketua TPP didampingi Juadi selaku Sekretaris TPP serta lima anggota tim.

Pelaksanaan sidang diawali dengan membahas beberapa agenda, seperti penentuan WBP tamping, pengusulan Cuti Bersyarat (CB), pengusulan Asimilasi di rumah, dan mutasi atas permintaan sendiri. “Total ada 29 WBP yang diusulkan, yakni 15 WBP diusulkan CB dan 14 WBP diusulkan Asimilasi di rumah. Selain itu, satu WBP diusulkan menjadi tamping/pekerja dapur dan dua WBP diusulkan mutasi atas permintaan sendiri. Setelah mendapatkan kesepakatan, hasilnya akan diajukan ke Kepala Lapas (Kalapas) untuk mendapatkan rekomendasi,” terang Bahta.

Kalapas Piru, Taufik Rachman, menyampaikan Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di Lapas dan evaluasi tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. “Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” jelasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon, Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1