Optimalkan Wartelsuspas, Lapas Atambua Tekan Peredaran Halinar dan Gangguan Kamtib

Optimalkan Wartelsuspas, Lapas Atambua Tekan Peredaran Halinar dan Gangguan Kamtib

Atambua, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua terus konsisten memaksimalkan fungsi Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai salah satu pilar utama penegakan keamanan. Layanan Wartelsuspas terus diperketat pemanfaatannya guna memenuhi hak komunikasi Warga Binaan sekaligus instrumen efektif dalam menekan celah peredaran handphone ilegal di blok hunian.

Langkah penguatan ini diambil demi memenuhi hak mendasar para Warga Binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga sekaligus instrumen penangkal yang efektif dalam menekan peredaran handphone ilegal di blok hunian. Konsistensi Lapas Atambua dalam memfasilitasi sarana komunikasi yang aman ini pun mendapat respons positif dari penghuni Lapas. Hal tersebut dibuktikan pada Jumat (29/5) saat 12 Warga Binaan mengantre dengan tertib untuk memanfaatkan fasilitas Wartelsuspas guna menghubungi sanak saudara mereka di luar.

Kepala Seksi Adiministrasi Keamanan dan Ketertiban, Maxim Li, menerangkan pengoperasian layanan ini dilakukan secara berkala dan terjadwal dengan pengawasan ketat. Wartelsuspas dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.30 WITA. Ini merupakan salah satu bentuk kegiatan nyata dalam pencegahan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) yang dilakukan secara persuasif dan fasilitatif, selain tindakan represif berupa penggeledahan rutin kamar hunian.

“Seluruh penggunaan telepon dipantau langsung oleh petugas yang berjaga. Pengawasan melekat ini sangat efektif untuk mengantisipasi munculnya potensi tindak pidana baru yang dikendalikan dari Lapas, seperti penipuan berbasis online atau ancaman kepada pihak luar,” terang Adi.

Sementara itu, Kepala Lapas Atambua, Antonio Da Costa, memberikan dukungan penuh atas optimalisasi sarana komunikasi ini. Menurutnya, pemenuhan hak Warga Binaan harus berjalan selaras dengan penegakan keamanan.

"Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan solusi alternatif yang legal dan aman. Dengan memfasilitasi Wartelsuspas yang diawasi dengan baik, kami menutup ruang gerak penyalahgunaan komunikasi sekaligus menjaga stabilitas keamanan di dalam institusi," ungkap Antonio.

Manfaat dari optimalisasi layanan komunikasi ini dirasakan langsung oleh para Warga Binaan yang memanfaatkannya dengan tertib. Salah seorang Warga Binaan, Yanto Seran, sangat terbantu dengan adanya Wartelsuspas yang disediakan pihak Lapas.

"Kami sangat bersyukur karena pihak Lapas terus menjaga fasilitas ini berjalan dengan baik. Hak kami untuk mendengar suara keluarga di rumah selalu terpenuhi secara legal dan aman. Karena tarifnya terjangkau dan tempatnya nyaman, kami lebih memilih memanfaatkan Wartelsuspas ini dengan tertib," tutur Yanto.

Melalui sinergi pengawasan petugas dan kesadaran Warga Binaan, Lapas Atambua membuktikan penegakan aturan bebas halinar berjalan beriringan dengan pemenuhan hak kemanusiaan secara humanis dan bertanggung jawab. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Atambua

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0