Pemasyarakatan Maluku Kedatangan Staf Khusus Menkumham

Pemasyarakatan Maluku Kedatangan Staf Khusus Menkumham

Ambon, INFO_PAS – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kedatangan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bane Raja Manalu, Senin (5/9). Ditemani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bane menyapa para pejabat dan petugas di Rutan Ambon.

Pihaknya mengutarakan tujuan kunjungan ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung, memberikan arahan kinerja dan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta menekankan pegawai harus mampu meningkatkan pelayanan publik yang baik. Menurutnya, hal ini dapat meningkatkan citra positif Pemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat.

“Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta perbaiki sistem yang belum berjalan di dalam Rutan, sehingga muncul citra positif pada jajaran Rutan Ambon dan Kemenkumham tentunya,” ucap Bane.

Sementara itu, Kepala Rutan Ambon Jose Quelo mengatakan siap menjalankan semua pesan dan arahan yang disampaikan oleh Bane. Ia berjanji akan selalu memberikan pelayanan yang baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat.

“Terima kasih Bapak atas kunjungannya di Rutan Ambon, semua arahan dan pesan yang diberikan akan kami tindaklanjuti dan jalankan dengan baik,” ucap Jose.

Selain Rutan, Stafsus Menkumham juga menyambangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon di hari yang sama. Bane mengamati secara langsung keadaan di Bapas Ambon dan meninjau kendala-kendala yang dihadapi khusus oleh jajaran Bapas Ambon.

Pihaknya mengharapkan agar segala permasalahan yang dihadapi dapat dilihat sebagai sebuah tantangan untuk Bapas Ambon yang lebih baik. “Segala hal yang kita hadapi bersama di sini, janganlah kita lihat sebagai suatu batu sandungan dalam bekerja. Sebaliknya, permasalahan yang ada di Bapas Ambon harus dilihat sebagai sebuah tantangan yang harus kita lampaui demi masa depan Bapas Ambon yang lebih baik,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapas Ambon, Fifi Firda, mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini dan berharap agar Bapas Ambon dapat terus diperhatikan oleh para pimpinan tinggi di pusat. “Saya sangat berterima kasih atas kunjungan dari Staf Khusus Menteri, Bapak Bane Raja Manalu. Ini bukti bahwa ada kepedulian oleh pimpinan tinggi. Saya sangat berharap, dengan Bapas Ambon yang memiliki wilayah kerja lintas pulau, dapat lebih diperhatikan oleh pimpinan tinggi guna mengoptimalkan pelayanan publik terhadap Klien dan juga masyarakat,” tutup Fifi.

Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon, Stafsus Menkumham bersama rombongan langsung memberikan penguatan kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di aula Lapas Ambon. Bane menyampaikan kepada WBP agar dapat menjalani masa pidananya dengan baik.

Ia melanjutkan, pemerintah melalui Kemenkumham selalu berupaya memenuhi hak WBP yang sejalan dengan Sistem Pemasyarakatan, yaitu pembinaan. “Pemerintah melalui Kememkumham selalu mengedepankan hak WBP, hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Undang-Udang Nomor 22 Tahun 2022. Untuk itu, tunjukkan sikap yang baik dengan mengikuti semua pembinaan yang ada di dalam Lapas, dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum Ketika bebas nanti,” ungkap Bane.

Sementara itu, Plt. Kepala Lapas Ambon, Mulyoko menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan Stafsus Menkumham di Lapas Ambon sembari melaporkan kondisi Lapas Ambon. “Jumlah WBP yang menjalani masa pidana di dalam Lapas Ambon adalah sebanyak  460 dengan situasi Lapas kondusif. Semoga dengan kunjungan ini dapat memberikan angin segar bagi WBP,” ungkap Mulyoko.

Pada kesempatan ini, Stafsus Menkumham juga menyambangi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya yang ada di Kota Ambon, seperti Lapas Perempuan Ambon, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Ambon. Sementara, untuk UPT Pemasyarakatan yang tersebar di luar Kota Ambon juga dibekali dengan penguatan pembangunan Zona Integritas, seperti Lapas Piru, Lapas Saparua, Lapas Bandanaira.

Di LPKA Ambon, Bane menekankan perhatian terhadap pendidikan Anak dan kasus apa saja yang menjerat mereka. Pada kesempatan itu, dijelaskan oleh Nober Hasanda selaku Kepala Subbagian Umum LPKA Ambon bahwa rata-rata kasus yang dilakukan oleh Anak adalah perlindungan anak, pencurian, dan penganiayaan.

“Untuk pendidikan Anak kami terus membangun kerja sama dengan orang tua dan sekolah Anak, agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi. Kami juga telah membentuk sanggar kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang bekerja sama langsung dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk pendidikan formal paket A, B, dan C bagi Anak-anak yang telah putus sekolah,” jelas Nober.

(prv)

 

Kontributor: Rutan Ambon, Bapas Ambon, Lapas Ambon, LPP Ambon, Lapas Piru, LPKA Ambon, Lapas Saparua, Lapas Bandanaira

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0