Penggeledahan Blok Hunian WBP Cegah Gangguan Kamtib

Penggeledahan Blok Hunian WBP Cegah Gangguan Kamtib

Ambon, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali lakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (28/3). Melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, penggeledahan kali ini difokuskan pada satu blok hunian, yakni Blok Rajawali.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pieter J. Lessy, didampingi Kepala Subseksi Keamanan, Hendro Suatria, selama dua jam. “Kami pastikan penggeledahan dilakukan sesuai SOP. Badan dan kamar hunian WBP diperiksa dengan tetap mengedepankan etika dalam bertindak,” urainya

Sementara itu, Hendro Suatrian melaporkan dalam penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan narkoba, namun petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di Lapas, seperti handphone, headset, charger, kabel, botol kaca, dan barang logam lainnya. “Barang hasil penggeledahan tersebut akan dicatat untuk dimusnakan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Ambon, Mulyoko, mengungkapkan giat insedintil tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan senjata tajam di Lapas serta langkah preventif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. “Barang-barang yang ditemukan akan menjadi evaluasi guna mengambil langkah dalam mewujudkan Lapas Ambon yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tutupnya. 

Penggeledahan juga dilakukan di Lapas Jember, Senin (28/3) malam. Penggeledahan ini melibatkan jajaran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, TNI, dan Kepolisian yang terbagi dalam beberapa tim menyusur tiga kamar hunian WBP.

Penggeledahan yang berlangsung dua jam lebih tersebut berhasil mengamankan belasan barang terlarang, termasuk sebuah handphone dan dua benda tajam. Belasan barang terlarang tersebut menjadi sitaan Lapas Jember serta menjadi bahan laporan kepada pimpinan dan pengusutan pemilik barang-barang tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan media yang mendukung penggeledahan malam ini. Semoga Lapas Jember selalu kondusif dan aman,” harap Kepala Divpas Jawa Timur, Teguh Wibowo.

Ia menegaskan penggeledahan dilakukan demi mewujudkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics. “WBP pemilik handphone akan ditindak sesuai aturan.  Kami akan sel, BAP, dan masukkan Register F sehingga tidak bisa mendapat Remisi ataupun Cuti Bersyarat,” tegas Teguh.

Penggeledahan tersebut akan terus dilakukan sebagai pengendalian narkoba dan barang terlarang lainnya yang menjadi pengawasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. “Pengendalian narkoba kami pantau terus pelaksanaannya seraya bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain,” pungkas Teguh. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon, Lapas Jember

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0