Penguatan SPIP Minimalisir Risiko Pelaksanaan Tusi di UPT Pemasyarakatan

Penguatan SPIP Minimalisir Risiko Pelaksanaan Tusi di UPT Pemasyarakatan

Wahai, INFO_PAS - Tim Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai ikuti penguatan SPIP yang diadakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku mulai Rabu (9/3). Kegiatan ini akan diselenggarakan secara virtual selama tiga hari ke depan.

Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Mansur Namkatu, berpesan agar Tim SPIP mengikuti kegiatan tersebut dengan baik agar apa yang disampaikan pemateri dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Maluku dapat dipahami dan diimplementasikan dalam tugas kedinasan. Ikutilah kegiatan sampai selesai dengan baik agar apa yang disampaikan, kalian dapat memahami dan mampu menerapkannya dalam penyusunan laporan SPIP nanti,” harapnya.

Hal serupa disampaikan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha, Muhammad Alhamid. Saya harapkan teman-teman anggota SPIP yang mengikuti kegiatan agar memahami materi-materi yang diberikan agar dalam penyusunan laporan SPIP nanti tidak terdapat, seperti penilaian manajemen risiko,” ucapnya.

Penguatan SPIP juga diikuti jajaran Lapas Kelas IIB Tual secara virtual, Rabu (9/3). Giat ini diikuti oleh Kaur Umum, Maria E. Renjaan, beserta staf.

Maria menegaskan Lapas Tual akan berusaha bekerja maksimal sesuai poin-poin yang telah dipaparkan dalam penguatan tersebut. "Kami akan berusaha maksimal dalam menjalankan amanah pimpinan dan peraturan pemerintah maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apa yang menajadi visi misi pimpinan, maka itu juga menjadi visi misi kami dalam bekerja," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kalapas Tual, Kodir. “Ini merupakan sistem dinamis, yang bergerak sesuai lingkungan kerja, dan menjadi tantangan tersendiri dalam implementasinya. Saya harap seluruh petugas mempertanggungjawabkan tugasnya masing-masing,” harapnya.

Dari Ambon, Ody Souisa yang merupakan Tim SPIP Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon diikutsertakan dalam kegiatan dimaksud, Rabu (9/3). Ia mengatakan materi SPIP yang dijabarkan narasumber dari BPKP merupakan gambaran umum dari SPIP itu sendiri dan bagaimana SPIP terkait dalam setiap gerak dan pekerjaan di kantor. 

"SPIP adalah faktor pendukung yang penting dalam menunjang pelaksanaan kegiatan instansi pemerintah sebagai kontrol dalam menunjang efektivitas dan efisiensi pekerjaan. SPIP juga salah satu tools untuk melakukan kontrol terhadap risiko pekerjaan dan menjaga alur komonikasi yang harus terjalin dengan baik antara atasan, bawahan, atau mitra kerja,” jelas Ody.

Di tempat berbeda, Fifi Firda selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapas Ambon berharap petugasnya mengikuti kegiatan dengan baik dan menyimak setiap materi yang diperoleh. "Selamat mengikuti kegiatan SPIP, jangan main-main ketika diberikan materi oleh narasumber, simak baik-baik, resapi semua materi dengan saksama agar setelah selesai bisa diaplikasikan dalam kegiatan kantor," pesannya.

Kepala Subbagian Tata Usaha, Christy J, Thenu yang juga Tim SPIP Lapas Kelas IIA Ambon berharap dengan keikutsertaan petugas Lapas Ambon dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penerapan SPIP. “Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, kami dapat memberikan kontribusi bagi terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku, melalui pelaporan dan manajemen risiko yang baik dan benar,” harapnya.

Dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi, kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Agustina Lawalata selaku Kepala Subseksi Pengelolaan, Senin (9/3). “Penerapan SPIP menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pada unit kerja terkecil, tapi hingga masing-masing individu,” ucap Ina, sapaan akrabnya.

Hal ini diamini Kepala Rutan (Karutan) Masohi, Bayu Muhammad. "SPIP bukan sekadar membentuk mekanisme administratif, tetapi upaya melakukan perubahan sikap dan perilaku sehingga implementasinya sangat bergantung pada komitmen dan niat kita bersama secara menyeluruh,” tegasnya.

Dari Lapas Kelas III Saumlaki, kegiatan diikuti oleh salah satu staf kepegawaian secara virtual, Yosina Van Harling, Rabu (9/3). Ia menjelaskan penguatan SPIP diharapkan meningkatkan pemahaman penerapan SPIP sehingga memberikan kontribusi bagi terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami diberikan penjelasan yang detail terhadap fungsi pengawasan dan pelaksanaan penerapan SPIP. Setiap permasalahan yang ditemui di lapangan dijelaskan oleh narasumber,” ujarnya Yosina.

Hal serupa disampaikan Pelaksana Harian Kalapas Saumlaki, Ridwan Rumalutur. “Semoga melalui kegiatan ini penyelengaraan SPIP dapat diimplementasikan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Karutan Ambon, Jose Quelo, menjelaskan penerapan SPIP merupakan salah satu target dan penilaian demi predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Hal ini juga sebagai peran para peserta yang merupakan satuan tugas SPIP sebagai agen perubahan untuk menunjang keberhasilan penerapan Reformasi Birokrasi di Kemenkumham.

“Penerapan SPIP akan bermuara pada meningkatnya layanan publik dan mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas. SPIP merupakan pengendalian risiko pelaksanaan kegiatan tugas dan fungsi (tusi) utama suatu lembaga, layanan publik yang baik di mana memiliki tingkat Reformasi Birokrasi yang tinggi akan membawa suatu lembaga mendapatkan predikat WBK/WBBM,” ucap Jose.

Mewakili Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Kaur Tata Usaha, Paulina Kiessya, menuturkan melalui penyelenggaraan penguatan SPIP dapat dilakukan deteksi kemungkinan terjadinya gangguan, penyimpangan, meminimalisir kerugian negara, dan mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik di Lapas Perempuan Ambon.  Hal ini disampaikannya mengikuti penguatan tersebut, Rabu (9/3) di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku.

"Penguatan SPIP mendorong jajaran kami mendapat predikat WBK dan memberikan manfaat untuk bahan pelaporan SPIP sehingga berjalan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Paulina.

Sebagai pimpinan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, Catherian V. Picauly menyampaikan penguatan SPIP sangat membantu dalam melaksanakan penilaian risiko, pengendalian, monitoring, serta evaluasi terhadap penyelenggaran tusi LPKA. Penguatan-penguatan yang diberikan pimpinan secara berjenjang akan diteruskan ke seluruh jajaran LPKA Ambon sehingga meminimalisir terjadinya risiko-risiko yang tidak diinginkan bersama, terutama sektor layanan publik.

“Semoga penguatan yang diberikan pimpinan dapat kami teruskan kepada seluruh jajaran LPKA Ambon sekaligus menjadi pengingat kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” harap Catherian.

Perwakilan Lapas Kelas III Namlea, Sofyan Ahmad, kala mengikuti kegiatan tersebut berharap kinerja dan tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik. “Melalui kegiatan ini diharapkan meningkatkan pengetahuan kami tentang penerapan dan pengimplementasian SPIP. Selain itu, dengan SPIP tujuan organisasi dapat tercapai pada lingkungan kerja kita lewat pemantauan, pengendalian, dan evaluasi yang terus dilakukan,” ujarnya.

Selaku Kaur TU Kelas III Lapas Saparua, Jutdin Tuharea menjelaskan penyelenggaraan dan penerapan SPIP harus berdasarkan prinsip-prinsip dan ketentuan yang telah diatur sebagai tolak ukur yang ditetapkan secara efektif dan efisien. “Penerapan unsur SPIP, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern harus dilaksanakan menyatu dan menjadi bagian integral dari kegiatan instansi pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kalapas Saparua, Ernes L. Laturette, mengatakan kegiatan ini penting diikuti untuk mendapatkan pemahaman yang memadai tentang pengertian dan unsur SPIP. “SPIP merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap intansi pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Plt. Kalapas Dobo, Sonny Tanikwele, mengharapkan dengan adanya penguatan SPIP yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Maluku dapat meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisasi melalui SPIP. Ia juga berpesan peserta mengikuti kegiatan dengan baik.

“Dengan penguatan SPIP, semoga meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisas. Ikutilah kegiatan dengan baik agar nantinya dapat mengimplementasikan dengan maksimal isi dan substansi materi serta mentransformasikan di lingkungan kerja,” pinta Sonny.

Mewakili Lapas Kelas III Wonreli, Laban Ratu selaku Kaur Tata Usaha yang juga Tim SPIP antusias mengikuti penguatan tersebut. Penguatan ini sangat bermanfaat dan mendorong Lapas Wonreli, khususnya Tim SPIP, untuk lebih memahami dan menerapkan SPIP.

“Semoga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan penguatan SPIP dapat kami implementasikan yang juga selaras dengan harapan pimpinan di Kanwil Kemenkumham Maluku,” harapnya.

Kalapas Piru, Taufik Rachman, menyampaikan pentingnya pemahaman terkait penerapan SPIP bagi jajarannya. “Saya berharap penguatan SPIP ini dijadikan pedoman bagi kami untuk menciptakan kondisi yang memperkuat pengawasan terhadap organisasi secara keseluruhan dalam mendeteksi sejak dini kemungkinan penyimpangan dan tindakan-tindakan yang dapat merugikan negara,” ucap Taufik.

Abdul Azis selaku Kaur Tata Usaha Lapas kelas III Geser mengatakan penguatan ini merupakan upaya untuk mengevaluasi pemahaman pejabat dan petugas yang melaksanakan kegiatan di Unit Pelaksana Teknis masing-masing tentang SPIP yang dilaksanakan Kemenkumham. Pembanahan yang dilakukan dalam rmewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik patut diapresiasi sepenuhnya dan pelaksanaannya harus dilakukan sepenuh hati.

“Kami harap melalui kegiatan ini mendapat pemahaman lebih tentang penerapan SPIP yang baik dan memantapkan proses pelaksanaan kegiatan di unit masing-masing,” harap Azis.

Terpusat dari Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, mengatakan ini merupakan perwujudan tata pemerintahan yang baik sesuai tuntutan masyarakat yang diamanatkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP. “Kementerian/Lembaga harus mengadakan seluruh kegiatan dengan menyelenggarakan SPIP yang terdiri dari lima unsur, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, pengelola informasi dan komunikasi, serta pemantauan,” urainya.

Selanjutnya, Erwahyudi selaku narasumber dari BPKP Wilayah Maluku yang juga Pengendali Teknis Bidang Investigasi membahas perlunya penilaian risiko kecurangan. Adapun materi yang disampaikan dalam sosialiasasi penguatan SPIP ini antara lain sasaran strategis lembaga, gambaran umum penyelenggaraan SPIP, penilaian mandiri dan penjaminan kualitas, kebijakan pelaksanaan SPIP, lingkungan pengendalian, penilaian risiko, penilaian efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan, serta beberapa materi lainnya.

“Mengapa perlu penilaian risiko kecurangan? Karena setiap organisasi selalu memiliki risiko fraud, mengidentifikasi aktivitas yang paling rentan terhadap fraud, membuat perencanaan untuk memitigasi risiko, melakukan penilaian terhadap pengendalian, meningkatkan komunikasi, serta mematuhi peraturan dan standar profesi yang ada,” urainya. (IR)

 

 

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0