Pengunjung Lapas Bawa Ganja

Cilegon - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilegon di Cikerai, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber berhasil menggagalkan penyelundupan ganja yang dilakukan IS (30) dan JW (29). Kedua tersangka selanjutnya digelandang ke Polres Cilegon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya, peristiwa penyelundupan narkoba kedalam Lapas itu terjadi pada pukul 10.00 WIB. Kedua pelaku ditangkap petugas sipir karena saat mau membesuk narapidana mencoba menyelundup dua ganja dengan cara disimpan didalam sweter dan celana yang disimpan didalam plastik. Diketahui, paket dua linting ganja itu diduga akan diselundupan kepada penghuni Lapas berinisial SR yang juga merupakan tersangka kasus narkoba yang baru saja menghuni Lapas pada 1 pekan lalu. Kepala Lapas Klas III Cilegon, Andi Muhammad Syarif mengatakan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan Lapas diperketat dari upaya penyelundupan baik n

Pengunjung Lapas Bawa Ganja
Cilegon - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilegon di Cikerai, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber berhasil menggagalkan penyelundupan ganja yang dilakukan IS (30) dan JW (29). Kedua tersangka selanjutnya digelandang ke Polres Cilegon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya, peristiwa penyelundupan narkoba kedalam Lapas itu terjadi pada pukul 10.00 WIB. Kedua pelaku ditangkap petugas sipir karena saat mau membesuk narapidana mencoba menyelundup dua ganja dengan cara disimpan didalam sweter dan celana yang disimpan didalam plastik. Diketahui, paket dua linting ganja itu diduga akan diselundupan kepada penghuni Lapas berinisial SR yang juga merupakan tersangka kasus narkoba yang baru saja menghuni Lapas pada 1 pekan lalu. Kepala Lapas Klas III Cilegon, Andi Muhammad Syarif mengatakan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan Lapas diperketat dari upaya penyelundupan baik narkoba maupun benda berbahaya. "Kedua orang itu merupakan keluarga dari salah satu napi disini. IS itu istrinya dan JW itu adiknya," katanya kepada Banten Raya saat ditemui di Lapas Klas III Cilegon, kemarin. Menurut Andi, untuk memastikan barang yang dibawa pengunjung itu merupakan narkoba jenis ganja, Lapas Cilegon melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Cilegon. Dari hasil pemeriksaan barang tersebut positif narkoba jenis ganja. "Kalau kita disini awam soal itu, tapi untuk memastikannya kita lakukan komunikasi dengan polres. Saat diperiksa Kasat narkoba itu dipastikan ganja," ujarnya. Andi menjelaskan, kedua tersangka dibawa ke Polres Cilegon oleh Satnarkoba untuk diproses secara hukum. Dengan adanya kejadian itu pihaknya akan terus memperketat pengamanan Lapas. "Barang bukti beserta tersangka sudah dibawa ke Polres," jelasnya. Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas III Cilegon, Eries Sugianto mengatakan, sebelum menemukan dua linting ganja yang disimpan dikantong sweter dan celana, pihaknya juga menemukan satu buah casan handphone yang disimpan didalam sepatu. "Saat kita periksan barang bawaan pelaku kita temukan barang yang dilarang dibawa ke Lapas," katanya. Menurut Eries, saat ini dari 276 penghuni lapas Cilegon, 50 persen napi merupakan tersangka narkoba. Untuk itu pihaknya terus melakukan pengawasan dan pengetatan diarea lapas terutama pengunjung. "Jadi semua barang bawaan akan kita geledah jangan sampai ada barang dilarang masuk kedalam lapas," ucapnya.(darjat) Sumber : bantenraya.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0