Penuhi Hak Belajar WBP, Lapas Rangkasbitung Sambangi Dinas Pendidikan

Penuhi Hak Belajar WBP, Lapas Rangkasbitung Sambangi Dinas Pendidikan

Rangkasbitung, INFO_PAS – Demi meningkatkan program pembinaan dan pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rangkasbitung, Budi Ruswanto, melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Rabu (13/1).

“Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang sama tanpa diskriminasi, termasuk di dalamnya yang berkonflik dengan hukum. Meski di balik jeruji, mereka tetap berhak memperoleh pendidikan,” ungkap Budi.

Menurut Kalapas, keberadaan WBP di dalam lapas tidak menghapuskan hak-hak yang melekat pada diri mereka. Hak-hak tersebut wajib dipenuhi serta dilindungi dengan baik, khususnya dalam hal pendidikan.

Kalapas yang didampingi Kepala Subseksi Pembinaan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak sebagai penjajakan pendirian Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Lapas Rangkasbitung. Didirikannya PKBM sebagai upaya penghapusan dan pengentasan program buta aksara dan wajib belajar sembilan tahun di wilayah Kabupaten Lebak, utamanya di lapas.

“Kami ingin turut menyukseskan program pemerintah dalam mengentaskan buta aksara masyarakat dan wajib belajar sembilan tahun. Ini tentunya berlaku juga bagi WBP yang memiliki hak yang sama,” terang Kalapas.

Ia juga menjelaskan di masa mendatang Lapas Rangkasbitung menginginkan adanya sistem yang berkesinambungan terkait perwujudan program tersebut. Salah satunya melalui PKBM. Budi mengklaim dukungan dari Dinas Pendidikan sangat penting dalam implementasinya.

Kedatangan Kalapas disambut langsung Sekretaris Dinas Pendidikan, Abdul Malik, beserta jajaran dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Pihaknya sangat mendukung program pembinaan pendirian PKBM Lapas Rangkasbitung.

“Seyogyanya setiap warga masyarakat berhak mendapatkan pendidikan, terlebih lagi di lapas agar ia tetap mendapatkan pendidikan selama menjalani masa pidana. Insyallah, kami dukung baik sambil berjalan dengan PKBM yang sudah ada maupun kami turut dorong lapas mewujudkan PKBM sendiri,” ungkap Abdul.

Hal ini disampaikannya agar Lapas Rangkasbitung lebih fokus, terarah, dan profesional dalam mengelola PKBM. Selain PKBM, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga turut mendukung program destinasi wisata hukum dengan adanya Taman Bacaan Masyarakat di Lapas Rangkasbitung. (prv)

 

 

Kontributor: Rahmat Setiawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0