Percepat Perizinan Klinik, Lapas Saumlaki Serahkan Berkas kepada Bupati KKT
Saumlaki, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki terus tunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan. Sebagai proses pemenuhan standar layanan medis, Lapas Saumlaki secara resmi menyerahkan berkas perizinan klinik kepada Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, Jumat (14/11).
Penyerahan berkas dilakukan oleh Kepala Lapas Saumlaki, Ilham, langsung kepada Bupati Kepulauan Tanimba sebagai tahapan penting dalam memastikan pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku serta memiliki legalitas yang sah. Proses pengurusan izin klinik merupakan bentuk keseriusan Lapas Saumlaki dalam menyediakan layanan kesehatan yang aman, terstandar, dan berkelanjutan bagi Warga Binaan.
“Kami berupaya memenuhi seluruh persyaratan administrasi agar klinik Lapas Saumlaki beroperasi sesuai aturan dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal,” ujar Ilham.
Kepala Subseksi Pembinaan, Andrey Maspaitella, menambahkan kehadiran klinik yang berizin akan sangat membantu kelancaran program pembinaan, terutama dalam memastikan Warga Binaan menerima layanan kesehatan yang layak. “Ini merupakan langkah penting dalam mendukung stabilitas dan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Tanimbar menyambut baik penyerahan berkas tersebut dan menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. “Pemerintah daerah (pemda) mendukung penuh proses perizinan klinik ini. Kami berharap legalitasnya segera terbit agar layanan kesehatan di Lapas Saumlaki makin maksimal,” kata Ricky.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Lapas Saumlaki. “Kami mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Lapas Saumlaki dan pemda. Pengurusan izin klinik merupakan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan standar layanan kesehatan di unit pelaksana teknis Pemasyarakatan,” tegasnya.
Dengan diserahkannya berkas perizinan ini, Lapas Saumlaki berharap proses verifikasi dan penerbitan izin berjalan lancar sehingga pelayanan medis di Lapas makin ditingkatkan dan memberikan manfaat langsung bagi Warga Binaan. (IR)
Kontributor: Lapas Saumlaki
What's Your Reaction?


