Lapas Anak Blitar jadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Blitar - Untuk menghindari kesan buruk pada anak yang dipenjara atau ditahan, Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Blitar, akan ganti nama mulai hari ini Rabu (5/8). Hal ini dikarenakan, selama ini anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan selalu menuai kesan yang tidak baik dari masyarakat. Hal itu diungkapkan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Blitar, Imam Satya kemarin. Ia mengatakan, perubahan nama berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA. “Mulai besok (hari ini,red) menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” ucapnya. Imam Setya mengatakan, perubahan nama ini dilakukan serentak seluruh Indonesia yang terdiri kurang lebih 10 lembaga Pembinaan Khusus Anak. “Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Blitar merupakan satu-satunya di Jawa Timur,” jelas Imam. Imam mengatakan, perubahan dilakukan agar anak yang masuk dalam lembaga pembinaan anak tidak terkesan seram dengan asumsi anak dipenjara.

Lapas Anak Blitar jadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Blitar - Untuk menghindari kesan buruk pada anak yang dipenjara atau ditahan, Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Blitar, akan ganti nama mulai hari ini Rabu (5/8). Hal ini dikarenakan, selama ini anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan selalu menuai kesan yang tidak baik dari masyarakat. Hal itu diungkapkan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Blitar, Imam Satya kemarin. Ia mengatakan, perubahan nama berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA. “Mulai besok (hari ini,red) menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” ucapnya. Imam Setya mengatakan, perubahan nama ini dilakukan serentak seluruh Indonesia yang terdiri kurang lebih 10 lembaga Pembinaan Khusus Anak. “Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Blitar merupakan satu-satunya di Jawa Timur,” jelas Imam. Imam mengatakan, perubahan dilakukan agar anak yang masuk dalam lembaga pembinaan anak tidak terkesan seram dengan asumsi anak dipenjara. Namun dibina agar lebih baik. “Intinya, perubahan ini untuk menumbuhkan kesan, selama ini acapkali anak yang dibina di sini selalu dikaitkan dengan citra buruk karena lembaganya dikenal dengan nama Lapas anak,” ungkap Imam. Dijelaskan Imam, kedepan anak yang akan masuk dalam pembinaan adalah anak yang melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun. Peresmian nama baru hari ini akan dihadiri Muspida di Kabupaten dan Kota Blitar. Sedangkan Kementreian Hukum dan HAM memusatkan kegiatan ini di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung, Jawa Barat.(fiq/her) Sumber : memoarema.com  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0