Perketat Pengawasan, Petugas Rutan Bantaeng Geledah Blok Hunian WBP

Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sabtu (9/2) pukul 22:00 WITA. Penggeledahan ini menyusul Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Langkah-Langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rutan, Lapas, dan LPKA. Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bantaeng, Amir, penggeledahan juga melibatkan Ketua Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Rutan Bantaeng, Arham Jaya, serta mengikutsertakan beberapa petugas dengan menyasar  Blok A kamar 3, dan Blok B kamar 6, 7, dan 8. “Kami mencari barang-barang terlarang yang tidak bisa masuk atau disentuh oleh WBP seperti narkoba dan handphone. Kami tidak pernah tahu handphone yang mereka miliki bisa saja digunakan untuk mengatur peredaran narkoba di luar rutan atau bahkan memasukkan barang tersebut ke

Perketat Pengawasan, Petugas Rutan Bantaeng Geledah Blok Hunian WBP
Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sabtu (9/2) pukul 22:00 WITA. Penggeledahan ini menyusul Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Langkah-Langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rutan, Lapas, dan LPKA. Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bantaeng, Amir, penggeledahan juga melibatkan Ketua Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Rutan Bantaeng, Arham Jaya, serta mengikutsertakan beberapa petugas dengan menyasar  Blok A kamar 3, dan Blok B kamar 6, 7, dan 8. “Kami mencari barang-barang terlarang yang tidak bisa masuk atau disentuh oleh WBP seperti narkoba dan handphone. Kami tidak pernah tahu handphone yang mereka miliki bisa saja digunakan untuk mengatur peredaran narkoba di luar rutan atau bahkan memasukkan barang tersebut ke dalam tempat ini,” tutur Amir. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan satupun barang-barang terlarang seperti narkoba dan sejenisnya ataupun handphone. Adapun seluruh barang sitaan lainnya diambil dari kamar dan blok hunian WBP untuk dimusnahkan. [caption id="attachment_72909" align="aligncenter" width="300"] penggeledahan di Rutan Bantaeng[/caption] Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak, mengatakan penggeledahan merupakan salah satu langkah nyata dalam serius paya memberantas pergerakan narkoba di Rutan Bantaeng. “Kami akan terus melakukan penggeledahan secara rutin yang waktunya dirahasiakan. Saya harap para petugas yang melakukan penggeledahan, baik pada saat inspeksi mendadak maupun penggeledahan saat jam besuk, bisa lebih memaksimalkan kinerjanya dalam memeriksa pembesuk maupun barang yang dibawa dari luar. Tidak ada barang yang bisa masuk ke WBP sebelum dilakukan penggeledahan,” tegas Ishak. Selanjutnya, seluruh barang sitaan yang didapatkan dari kamar WBP Rutan Bantaeng akan dilaporkan ke Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.     Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0