Perkuat Pengamanan Internal, Rutan Pelaihari Geledah Hunian Warga Binaan
Pelaihari, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari laksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui penggeledahan kamar hunian, Senin (26/1) pagi. Kegiatan ini menyasar Blok C kamar 2, 3, dan 4 sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan kamtib di dalam Rutan.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama tim yang terdiri dari tiga staf, satu CPNS, dan satu petugas Regu Pengamanan pagi. Kegiatan dilakukan untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu stabilitas keamanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain dua buah korek api, satu sendok besi, satu pencukur kumis, satu botol parfum berbahan kaca, serta satu pencabut rambut. Seluruh barang temuan didata dan dilaporkan kepada Kepala Rutan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pelaihari, Agus Sarwoko, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan meski temuan tidak bersifat besar.
“Barang-barang yang terlihat sederhana tetap berisiko jika disalahgunakan. Karena itu kami tertibkan, kami catat, dan kami laporkan. Penggeledahan ini bagian dari upaya menjaga rutan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan penggeledahan juga dipahami oleh Warga Binaan sebagai bagian dari aturan bersama. Salah satu Warga Binaan, Putra, menilai pemeriksaan dilakukan secara jelas dan terarah.
“Kalau ada pemeriksaan seperti ini, kami jadi diingatkan lagi soal aturan. Petugas juga menjelaskan barang apa saja yang tidak boleh ada di kamar. Menurut saya ini demi keamanan bersama,” ungkapnya.
Melalui kegiatan deteksi dini ini, Rutan Pelaihari menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya pencegahan peredaran barang terlarang di Lapas dan Rutan sesuai Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Pelaihari
What's Your Reaction?


