Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Ambon Teken PKS dengan Disperindagnaker dan DLH SBB
Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan (Disperindagnaker) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten SBB, Rabu (11/2), di Aula Bapas Ambon. Kerja sama ini difokuskan pada dukungan program reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan dan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Kabupaten SBB.
PKS ini ditandatangani oleh Kepala Bapas Ambon, Ellen Risakotta, bersama Kepala Disperindagnaker Kabupaten SBB, Abidin Papalia, serta Kepala DLH Kabupaten SBB, Alberto Maulany. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Catherian Picauly.
Ellen Risakotta menyatakan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembinaan Klien Pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah membuka ruang lebih luas bagi Klien untuk memperoleh keterampilan dan kesempatan kerja.
“Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Kami berharap para Klien memperoleh kesempatan mengembangkan keterampilan, bekerja secara produktif, serta kembali diterima di tengah masyarakat,” ujar Ellen.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar program pembinaan berjalan berkelanjutan dan berdampak nyata.
Abidin Papalia menegaskan komitmennya mendukung pemberdayaan Klien melalui pelatihan dan akses kerja. Menurutnya, pembekalan yang tepat akan meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi Klien setelah menyelesaikan masa pembinaan.
“Kami siap bersinergi dengan Bapas Ambon dalam memberikan pelatihan keterampilan dan membuka peluang kerja bagi Klien Pemasyarakatan. Dengan pembekalan yang tepat, mereka dapat memiliki daya saing dan kemandirian ekonomi,” ungkap Abidin.

Sementara itu, Alberto Maulany menyatakan kesiapan pihaknya memfasilitasi pelaksanaan pidana kerja sosial yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Program pidana kerja sosial ini tidak hanya menjadi bagian dari pembinaan, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten SBB,” kata Alberto.
Sementara itu, Catherian Picauly turut mengapresiasi langkah Bapas Ambon dalam memperluas jejaring kerja sama.
“Kolaborasi ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada reintegrasi sosial. Kami berharap implementasinya konsisten dan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain,” tuturnya.
Melalui kerja sama ini, pelaksanaan program reintegrasi sosial dan pidana kerja sosial di Kabupaten SBB diharapkan berjalan lebih optimal serta memberi manfaat bagi Klien Pemasyarakatan dan masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Ambon
What's Your Reaction?


