Ambon, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Maluku untuk perkuat sinergi antara kedua belah pihak, Senin (20/6).
Didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, P.C. Anwar Sudjono, Kakanwil menguraikan tugas dan fungsi jajarannya, termasuk masalah di bidang Pemasyarakatan, kepada Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Ohan Burhanudin.
“Masalah tahanan dan narapidana perlu dipastikan bersama dalam kerangka sistem peradilan pidana, baik menyangkut surat penahanan, vonis, dan lain sebagainya,†imbuh Priyadi.
Perbincangan itu juga membahas rencana jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku untuk melakukan forum koordinasi antara pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol) dalam waktu dekat.
“Kami akan mengkondisikan waktu dan tempat guna kelancaran pelaksanaan kegiatan Dilkumjakpol mengingat perlu adanya sinergi dan keterpaduan antar jajaran penegak hukum guna penanganan pelbagai masalah hukum dan HAM di Maluku,†pungkas Kakanwil.
Â
Â
Â
Kontributor: Tersih V.N.