Perkuat Sinergi P4GN, Kanwil Ditjenpas Kalsel Gandeng BNN Cegah Peredaran Narkoba
Banjarmasin, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru perkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Koordinasi bersama jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Banjarmasin, Senin (26/10), ini bahas upaya menjaga keamanan Lapas dan Rutan serta mencegah pengulangan tindak pidana.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalsel, Kepala BNN Kota Banjarbaru, Kepala Lapas Banjarbaru, Kepala LPKA Martapura, Kepala Lapas Perempuan Martapura, dan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan. Pertemuan ini bahas penyelarasan langkah pencegahan narkotika, penguatan pengawasan, dan kerja sama lintas instansi.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Erwedi Supriyatno, tekankan pentingnya pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan yang menjalani program integrasi, termasuk setelah kembali ke masyarakat. Kewaspadaan terhadap penyelundupan narkotika ke dalam Lapas dan Rutan juga perlu ditingkatkan melalui pengawasan konsisten dan koordinasi dengan aparat terkait.
“Upaya pencegahan narkotika harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas dan Rutan tetap aman dari peredaran gelap narkotika, sekaligus memperkuat pengawasan dan pendampingan bagi Klien Pemasyarakatan yang kembali ke masyarakat. Dengan dukungan lintas instansi, kami berharap proses pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal,” ujar Erwedi.
Kepala BNN Kota Banjarbaru, Arif Wahyu Bibitharta, juga tekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dalam pelaksanaan program P4GN.
“Permasalahan narkotika membutuhkan keterlibatan dan komitmen bersama. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kita dapat memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan kewaspadaan, dan membangun lingkungan yang lebih aman serta terlindungi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkap Arif.
Kanwil Ditjenpas Kalsel dorong agar hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan langkah nyata, terutama dalam pengawasan Lapas dan Rutan, pencegahan penyelundupan narkotika, serta pendampingan Klien Pemasyarakatan yang menjalani program integrasi.
Kolaborasi dengan BNN dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib, sekaligus memperkuat pembinaan serta upaya mencegah pengulangan tindak pidana (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?


