Persiapan Jadi Lapas, Tim Ditjenpas Cek Kesiapan Rutan Batang

Persiapan Jadi Lapas, Tim Ditjenpas Cek Kesiapan Rutan Batang

Batang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batang kedatangan tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (1/12). Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan Rutan Batang menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang.

 

Tim Ditjenpas yang dipimpin Kepala Subbagian Perundang-undangan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi, Taufik Triwibowo, beserta rombongan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah langsung ditemui Kepala Rutan (Karutan) Batang, Rindra Wardhana, dan seluruh pejabat administrasi. Taufik dan rombongan langsung mengecek kesiapan Rutan Batang mulai dari kesiapan ruangan untuk pejabat baru serta meninjau ruang rapat yang akan dijadikan ruang Kepala Seksi (Kasi) Administrasi dan Keamanan dan Ketertiban berikut dua kepala subseksi (kasubsi), yaitu Kasubsi Keamanan serta Pelaporan dan Tata Tertib.

 

Setelah itu, rombongan juga meninjau ruang pelayanan tahanan yang akan berfungsi sebagai ruang Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja serta Kasubsi Registrasi. Sementara itu, ruang poliklinik selain tetap berfungsi sebagai ruang poliklinik juga akan dipergunakan untuk ruangan Kasubsi Perawatan. Rombongan lalu meninjau ruang bimbingan kerja dan ruangan untuk Kasubsi Kegiatan Kerja.

“Untuk ruang Wilayah Bebas dari Korupsi dan Pelayanan Komunikasi Masyarakat bisa ditempatkan di luar,” saran Taufik.

 

Ia juga memberi saran agar ruang registrasi berada di dalam pintu 2 untuk keamanan arsip. “Ruang registrasi sebaiknya ditempatkan di area pintu 2, sedangkan ruang Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban bisa ditempatkan mendekati blok hunian,” tambah Taufik.

 

Karutan Batang, Rindra Wardhana, menyatakan siap melaksanakan arahan tersebut. “Kami siap mengikuti arahan dari tim Ditjenpas,” tegasnya

 

Rutan Batang menjadi Lapas Batang dengan turunnya persetujuan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1510/M.KT.01/2020 tanggal 11 November 2020. Dalam surat persetujuan tersebut, ada empat rutan yang disetujui menjadi lapas, yaitu Rutan Batang, Rutan Wonogiri, Rutan Wonogiri, dan Rutan Wonosari.

 

Dengan perubahan Rutan Batang menjadi Lapas Batang, maka struktur organisasi Rutan Batang nantinya juga akan berubah. Lapas kelas IIB memiliki empat pejabat setingkat eselon IVB dan tujuh pejabat setingkat eselon V, sementara Kepala Lapas adalah setingkat eselon IIIB.

 

 

 

 

Kontributor: Amien

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0