Petugas Lapas Banyuasin Temukan Sabu di Kamar Baharuddin

Banyuasin - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banyuasin berhasil mengamankan Narapidana (Napi) bernama Baharuddin Alias Nang Cik (30), dari hasil pengeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) sabu- sabu ukuran paket kecil beserta 4 alat hisap. "Ya, tersangka baru 1 bulan pindah ke Lapas Banyuasin, sebelumnya ia mendekam di Rutan Pakjo dalam kasus yang sama yaitu sebagai bandar narkoba, ia dikenakan pasal 114 dan divonis selama 8 tahun," Hal itu dijelaskan Kepala Lapas Herman Sawiran melalui Kasubsi Pembinaan Ady Kusuma Wardana. Ia sudah menjalankan masa hukuman selama 2 tahun, belum genap satu bulan lamanya tersangka dipindahkan ke Lapas Banyuasin. Ironinya setelah kami mendapat informasi dari narapidana lainnya tersangka sering mengkonsumsi barang haram itu di dalam kamar tahanan terang Ady Kusuma "Tidak butuh waktu lama, tim kita bergerak menyisir seluruh sudut kamar. Dengan kesigapan petugas, berhasil menemukan barang berbentuk kristal itu disembunyikan t

Petugas Lapas Banyuasin Temukan Sabu di Kamar Baharuddin
Banyuasin - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banyuasin berhasil mengamankan Narapidana (Napi) bernama Baharuddin Alias Nang Cik (30), dari hasil pengeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) sabu- sabu ukuran paket kecil beserta 4 alat hisap. "Ya, tersangka baru 1 bulan pindah ke Lapas Banyuasin, sebelumnya ia mendekam di Rutan Pakjo dalam kasus yang sama yaitu sebagai bandar narkoba, ia dikenakan pasal 114 dan divonis selama 8 tahun," Hal itu dijelaskan Kepala Lapas Herman Sawiran melalui Kasubsi Pembinaan Ady Kusuma Wardana. Ia sudah menjalankan masa hukuman selama 2 tahun, belum genap satu bulan lamanya tersangka dipindahkan ke Lapas Banyuasin. Ironinya setelah kami mendapat informasi dari narapidana lainnya tersangka sering mengkonsumsi barang haram itu di dalam kamar tahanan terang Ady Kusuma "Tidak butuh waktu lama, tim kita bergerak menyisir seluruh sudut kamar. Dengan kesigapan petugas, berhasil menemukan barang berbentuk kristal itu disembunyikan tersangka di selah selah lubang angin" jelasnya. Tersangka dalam kamar sendirian, di Blok Pangkalan kamar Nomor 4, ia dalam masa isolasi, entah barang haram itu datang dari mana, ini menjadi tanda tanya besar pihak lapas. Untuk sementara tersangka di pindahkan ke ruangan tahanan ukuran lebih kecil, bahkan pihak Lapas sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Banyuasin. "Ya sekarang lagi kita proses untuk mencari informasi selanjutnya dari mana barang itu bisa masuk ke dalam lapas,” ungkapnya. Ditanya apakah ada keterlibatan oknum pegawai yang ikut serta untuk memutuskan masuk barang haram itu, pihaknya belum bisa memberi komentar lebih jauh. "Nanti, kami tengah memproses persoalan ini, yang pasti jika ada oknum yang main mata meluluskan barang haram itu masuk ke sel tahanan, tentu akan kita ganjar dengan hukuman setimpal,” tegasnya.(her) Sumber : sumaterahariini.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0