Petugas Lapas Sampit Razia Blok Hunian Perempuan

Petugas Lapas Sampit Razia Blok Hunian Perempuan

Sampit, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian yang kesempatan ini ditujukan ke blok hunian perempuan, Selasa (3/11). Razia yang rutin dilakukan ini merupakan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan serta upaya memberantas benda-benda terlarang untuk dimiliki/berada di dalam blok hunian lapas.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Purwantoko, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, M. Lirpan, serta diikuti anggota Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal dan satuan pengamanan Lapas Sampit. Adapun hasil dari kegiatan ini berupa satu gunting kecil, dua potongan cutter, dan potongan kabel.

"Penggeledahan dilaksanakan sebagai implementasi perintah pimpinan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1173.PK.02.10.01 Tahun 2020. Salah satunya adalah melakukan deteksi dini sebagai upaya preventif, preemtif, dan refresif di lingkungan Unit Pelaksana Teknis,” tutur Purwantoko.

Hal senada disampaikan M. Lirpan. "Kegiatan ini hendaknya dilakukan dengan pengelolaan yang baik sebagai implementasi dan akuntabilitas sehingga setiap pelaksanaannya akan tepat sasaran dan sesuai harapan, termasuk hasil penggeledahan agar diamankan dan dibuatkan berita acara," ucapnya.

Terkait kegiatan tersebut, Kepala Lapas Sampit,Agung Supriyanto, mengapresiasi segenap jajarannya. “Semoga terus dilakukan, baik secara rutin maupun insidentiil, agar Lapas Sampit selalu dalam keadaan aman dan kondusif. Tetap lakukan hal-hal konkret atas komitmen kita bersama untuk memberantas barang terlarang yang dimiliki Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk narkotika, " pungkasnya.

 

 

Kontributor: Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0