Petugas LPKA Jakarta Ikuti Pelatihan Instrumen Penilaian Pengasuhan Anak

Petugas LPKA Jakarta Ikuti Pelatihan Instrumen Penilaian Pengasuhan Anak

Jakarta, INFO_PAS - Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta mengikuti pelatihan instrumen penilaian pengasuhan Anak yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Center for Detention Studies (CDS), Senin (7/12). Kegiatan ini diikuti petugas dari ruang serbaguna LPKA Jakarta mulai pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan antara lain Benny Totot selaku Kepala LPKA Jakarta, Ainur Rasid Safari selaku Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Muhtar selaku Kasi Pelayanan Anak pada Ditjenpas, perwakilan CDS, petugas LPKA Jakarta, dan petugas balai pemasyarakatan (bapas).

“Saya selaku pimpinan LPKA Jakarta mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ditjenpas dan CDS karena telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mempelajari instrumen penilaian pengasuhan Anak,” kata Benny.

Sementara itu, Muhtar selaku Kasi Pelayanan Anak pada Ditjenpas menjelaskan petunjuk pengisian instrumen observasi perubahan perilaku Anak di LPKA. “Instrumen penilaian pengasuhan Anak di LPKA merupakan panduan bagi pengasuh Pemasyarakatan untuk melakukan penilaian pembinaan Anak di LPKA,” terang Muhtar.

Saat praktik, petugas LPKA Jakarta dan petugas bapas diarahkan ke area gedung I yang sudah disiapkan beberapa Anak untuk dilakukan wawancara. Dalam wawancara tersebut, petugas menanyakan beberapa hal kepada Anak, seperti perilaku  prososial, sifat yang sangat aktif dan berlebihan, masalah perilaku, gejala emosi, hubungan dengan teman sebaya, tanggung jawab, serta kedisiplinan.

Panduan instrumen ini memudahkan pengasuh Anak untuk dapat menggali informasi mengenai perubahan perilaku Anak dengan baik,” terang Aryo, salah satu petugas pembinaan LPKA Jakarta yang turut mengikuti pelatihan ini.

 

 

Kontributor: LPKA Jakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0