Petugas Pemasyarakatan Gencarkan Penggeledahan Kamar Hunian

Petugas Pemasyarakatan Gencarkan Penggeledahan Kamar Hunian

Banda Naira, INFO_PAS - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banda Naira menggelar penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/6). Giat ini dipimpin langsung Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, bersama Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha, Hendra Sahbudin, Kasubsi Pembinaan, Rustam Kasoor, serta para petugas Lapas.

Amier menyampaikan pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Alhamdulilah setelah dilaksanakannya penggeledahan pada blok hunian dan kamar hunian WBP, kami tidak menemukan barang-barang terlarang,” ucapnya.

"Meski jumlah penghuni kami hanya enam orang, namun para petugas harus tetap waspada dalam melaksanakan tugas pengamanan sesuai SOP yang ada," lanjutnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Lapas (Kalapas) Banda Naira, Hendra Sahbudin, yang merupakan Kaur Tata Usaha menyampaikan penggeledahan ini dilaksanakan sesuai dengan surat perintah Nomor: W.28.PAS.12.PK.01.04.01-250 tanggal 16 Juni 2021. "Meskipun Kalapas sementara dinas luar, namun kami tetap melaksanakan perintah dimaksud untuk menghindari masuknya barang-barang yang tidak diizinkan di dalam area steril Lapas Banda Naira seperti  ponsel, narkoba, dan benda-benda tajam," jelasnya.

Di Sampit, petugas Lapas Kelas IIA Sampit juga menggelar penggeledahan blok hunian. Menurut Purwantoko selaku Kepala Kesatuan Pengamanan sekaligus Ketua Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Sampit, razia kali ini menyasar ke blok hunian perempuan. Kegiatan ini dilakukan Tim Satops Patnal dibantu petugas pengamanan, termasuk petugas perempuan yang melakukan penggeledahan badan, kamar hunian, serta lingkungan sekitar blok yang ditempati para WBP.

“Dari hasil dari razia kali ini ditemukan barang terlarang berupa satu sendok stainless, tiga potongan kabel, dan satu pembungkus kartu permainan. Selanjutnya, barang tersebut disita dan didata untuk dibuatkan berita acara untuk dilakukan pemusnahan," ungkap Purwantoko didampingi Kasubsi Keamanan, Suhaimi.

Sementara itu, Kalapas Sampit, Agung Supriyanto, meminta razia terus dilakukan sebagai deteksi dini keamanan secara rutin maupun insidentil. Apalagi saat ini Lapas Sampit telah mengalami overcrowded yang mencapai 266% dari kapasitas yang ada.

“Ini salah satu upaya serius kami untuk mencegah barang terlarang berada di Lapas Sampit, apalagi masuknya ponsel maupun narkoba," tuturnya.

Penggeledahan serupa dilaksanakan Satops Patnal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado. Sasarannya adalah Blok Melati kamar 9 dan Blok Kamboja kamar 1-8. Pelaksanaan razia dipimpin Rico S. Wendur selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama sembilan petugas Rutan Manado.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam sepekan dua kali untuk menciptakan suasana kondusif dan sebagai deteksi dini terjadinya gangguan keamanan di Rutan Manado. Semoga keamanan tetap stabi; sehingga proses pembinaan WBP berjalan baik,” harap Rico.

Hasilnya, dalam penggeledahan tersebut ditemukan empat ponsel, lima charger, satu headset, lima hardcase ponsel, dua pemanas air, dua pak kartu remi, empat pisau cukur, sembilan sendok alumunium, tujuh kabel sambungan, dua cutter, satu sendok almunium, empat kabel sambungan, satu  kartu sim, dan satu pak kartu domino untuk didata dan dimusnahkan. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Banda Naira, Lapas Sampit, Rutan Manado

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0