Petugas & WBP Ikuti Sosialisasi Pemilu 2019 di Lapas Piru

Piru, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru mengikuti sosialisasi pemilihan umum (pemilu) oleh Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (19/2). Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja, W. Diasz, dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Abdurrahman Bahta. Abdurrahman mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Seram Bagian Barat dan mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar WBP dan petugas Lapas Piru memahami tata cara pengisian pemilu yang benar. “Tanpa ada sosialisasi, kita tidak bisa memahami tentang cara pemilu yang benar,” tuturnya. [caption id="attachment_73806" align="aligncenter" width="300"] sosialisasi pemilu[/caption] Selanjutnya

Petugas & WBP Ikuti Sosialisasi Pemilu 2019 di Lapas Piru
Piru, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru mengikuti sosialisasi pemilihan umum (pemilu) oleh Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (19/2). Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja, W. Diasz, dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Abdurrahman Bahta. Abdurrahman mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Seram Bagian Barat dan mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar WBP dan petugas Lapas Piru memahami tata cara pengisian pemilu yang benar. “Tanpa ada sosialisasi, kita tidak bisa memahami tentang cara pemilu yang benar,” tuturnya. [caption id="attachment_73806" align="aligncenter" width="300"] sosialisasi pemilu[/caption] Selanjutnya, WBP diberikan sosialisasi oleh seorang perwakilan dari anggota KPU Kabupaten Seram Bagian Barat. Salah satu narasumber, James S., menerangkan tentang cara mencoblos yang benar. Ia juga memberikan penjelasan tentang lima warna kertas suara yang akan disediakan oleh Tempat Pemungutan Suara pada Pemilu 2019. Lima warna kertas suara ini mempunyai maknanya masing-masingnya, yakni : 1. Warna hijau             : untuk DPRD Kabupaten/Kota. 2. Warna biru              : untuk DPRD Provinsi. 3. Warna kuning         : untuk DPR RI. 4. Warna merah           : untuk DPD RI. 5. Warna abu-abu        : untuk Presiden dan Wakil presiden. “Kami juga akan melaksanakan rekam cetak KTP  bagi WBP Lapas Piru yang belum memiliki KTP,” tambah James.     Kontributor: Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0