PK & APK Bapas Ambon Maksimalkan Proses Penyusunan Litmas

PK & APK Bapas Ambon Maksimalkan Proses Penyusunan Litmas

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan s(PK) dan Asisten PK (APK) Bapas Ambon melakukan pengambilan data untuk keperluan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai pemenuhan hak WBP untuk memperoleh Asimilasi di rumah, Selasa (27/7) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon. Apalagi, di masa pandemi COVID-19, peran PK dan APK sangat penting untuk mengawasi secara maksimal pelaksanaan program Asimilasi dan Reintegrasi sebagaimana Peratuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 24 Tahun 2021.

 

Untuk itu, Saiful Mansur yang merupakan PK Pertama dan Diana Tiweri selaku APK Bapas terus bekerja maksimal, lebih kreatif, dan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WB), khususnya yang berkaitan dengan hak-hak WBP. Bertempat di ruang kerja Rutan Ambon, keduanya mewawancarai dua WBP berinisial RF kasus perjudian dan RH kasus narkotika sebagai data dukung dalam pelaksanaan penyusunan Litmas.

 

Usai mewawancarai WBP, selanjutnya akan dilakukan wawancara langsung di lapangan dengan pihak-pihak tertentu, seperti pemerintah setempat, korban, dan keluarga untuk mengetahui apakah mereka bersedia menerima kembali WBP tersebut, apakah korban masih menyimpan dendam ataukah tidak, dan apakah keluarga ada yang bersedia untuk menjadi penjamin WBP saat menjalani Asimilasi di rumah atau tidak.

 

“Semua data kami kumpulkan, kemudian dibuat Litmas dan diserahkan ke pihak Rutan untuk nantinya diproses dalam pelaksanaan program Asimilasi di rumah bagi WBP tersebut,” terang Diana.

 

Pada kesempatan yang sama, Saiful Mansur berharap penyusunan Litmas ini bermanfaat, tepat sasaran, dan bisa menjadi tolak ukur bagi WBP yang akan mendapatkan program Asimilasi di rumah. Lebih lanjut, ia meminta WBP untuk terus jaga sikap selama proses pengusulan, berkelakuan baik di dalam Rutan, dan tidak melawan petugas sehingga proses pengusulan bisa berjalan lancar.

 

“Semoga WBP di Rutan Ambon bisa segera mendapatkan hak Asimilasi di rumah, bisa kembali ke keluarga mereka, berbaur dengan masyarakat, dan melanjutkan hidupnya ke depan. Jangan lagi melakukan kesalahan, hidup baik di tengah-tengah masyarakat, rukun, berdoa, dan beribadah supaya tawakal dalam melakukan segala sesuatu,” pesan Saiful. (IR)

 

 

Kontributor: Ody S.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0