PK Bapas Ambon Kembali Lakukan Home Visit & Ambil Data Litmas Anak

Seram, INFO_PAS - Pembimbing Kemayasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon kembali melakukan home visit di Desa Haya Kabupaten Maluku Tengah dan mengambil data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Resor Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Seram Bagian Timur, Jumat (28/1). Pelaksanaan home visit dan pengambilan data Litmas dilakukan oleh dua PK Muda, Anika Risamena dan Eldo Salelatu.
Kunjungan rumah dilakukan Anika terhadap Klien F sebagai pembimbingan dan konseling. Anika menjelaskan home visit merupakan kewajiban PK dalam membimbing dan mengawasi Klien Pemasyarakatan selama menjalani Asimilasi dan Integrasi Sosial. Ia juga selalu mengingatkan Klien agar tidak melakukan tindak pidana ulang, mampu bersosialisasi dengan baik di masyarakat, berkelakuan baik, dan melakukan kewajiban lain sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya harap sampai selesai masa bimbingan tidak ada hal-hal negatif yang Anda lakukan sehingga dapat merugikan diri sendiri, seperti meresahkan masyarakat, tidak lapor tiga kali berturut-turut kepada PK, dan tidak mengikuti program pembimbingan yang direncanakan Bapas. Jika melakukan pelanggaran, Asimilasi dan Integrasi bisa dicabut,” tegas Anika.
PK Muda lainnya, Eldo Salelatu, yang melakukan pendampingan Klien Anak berinisial AR dan GS mengambil data Litmas untuk kepentingan penyidikan kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang permasalahan yang menyebabkan Anak harus berhadapan dengan hukum.
“Proses Diversi Anak kali ini adalah untuk melakukan pengambilan data Litmas untuk kepentingan penyidikan. Saya lakukan wawancara terhadap AR dan GS untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan mereka melakukan tindak pidana. Saya juga berkoordinasi dengan Polres Seram Bagian Timur berkenaan tindak pidana yang dilakukan Anak sebagai dasar penyusunan Litmas untuk proses peradilan pidana Anak,” tutur Eldo.
Nantinya, hasil Litmas dapat mengungkap faktor penyebab timbulnya masalah berupa perbuatan negatif yang diduga dilakukan Klien Anak agar lebih mudah dalam mengemukakan saran atau rekomendasi akurat dengan didukung data/fakta yang valid dan signifikan dalam membantu memberikan pertimbangan kepada penyidik. “Semoga laporan Litmas yang dibuat dapat dijadikan pertimbangan dalam pembuatan keputusan bagi Aparat Penegak Hukum,” harap Edo. (IR)
Kontributor: Bapas Ambon
What's Your Reaction?






