PK Bapas Yogyakarta Paparkan Peran Bapas Dalam Dialog RRI Yogyakarta

PK Bapas Yogyakarta Paparkan Peran Bapas Dalam Dialog RRI Yogyakarta

Yogyakarta, INFO_PAS – Perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menjadi salah satu narasumber dialog aktual RRI Pro 1 FM Yogyakarta bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta, Selasa (14/1). Tema yang diambil dalam dialog kali ini adalah kejadian yang baru viral di masyarakat Yogyakarta terkait aksi klithih yang kembali marak terjadi di Yogyakarta.

Farid E. Susanta selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Yogyakarta yang juga Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia Yogyakarta berkesempatan menjadi narasumber bersama Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Yogyakarta, Ninik Rahma Dwi Hastuti.

Dialog interaktif yang dipandu penyiar senior RRI, Yustin, diawali dengan pertanyaan peran bapas dalam penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Menjawab pertanyaan ini, Farid mengemukanan tugas bapas dalam penanganan ABH diawali dengan pendampingan dan penelitian kemasyarakatan (litmas). Litmas menjadi faktor penting karena dari penelitian ini akan ditemukan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana yang salah satunya adalah klithih.

Litmas juga menjadi sangat penting karena berujung pada rekomendasi bagi ABH yang sangat bervariasi. Rekomendasi pidana penjara akan diberikan bila sudah terpaksa sekali (ultimum remidium).

"Data untuk kasus tahun 2019, kami memberikan rekomendasi diversi 96 Anak dan rekomendasi sidang pengadilan negeri sebanyak 75 Anak. Rekomendasi untuk kasus yang dipenjara adalah jika sudah sangat terpaksa sesuai amanah Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yakni mengurangi jumlah ABH yang masuk ke peradilan formal yang berujung penjara." jelasnya

Terkait kasus klithih yang marak akhir-akhir ini, bahkan sampai menimbulkan korban, jelas sangat memprihatinkan. Menanggapi imbauan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk membentuk kelompok kerja (pokja), Farid sangat mendukung sekali. “Banyak hal bisa dilakukan bila Pokja Klithih dapat berjalan efektif. Dialog aktual interaktif ini merupakan salah satu media untuk mensosialisasikan peran masing-masing penegak hukum serta memberi informasi pada masyarakat untuk lebih maksimal turut serta berperan dalam penanganan ABH,” tambah Farid.

Sementera itu, Bambang Sulaksono selaku Kasi Olahraga Bidang Pemberitaan RRI Yogyakarta menyampaikan pihaknya mengundang Bapas Yogyakarta karena perlunya ada sinergi antara aparat penegak hukum sehingga RRI memfasilitasi hal tersebut. Kasus klithih yang marak akhir-akhir ini perlu dikupas tuntas oleh para aparat yang kompeten di bidangnya .

"Beberapa waktu lalu, kami mengundang pihak kepolisian untuk melakukan dialog interaktif, lalu kami mencari pihak-pihak yang berkaitan, termasuk kejaksaan dan bapas. Selama ini yang diketahui hanya lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara saja, ternyata ada bapas yang langsung menangani kasus ABH,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, salah satu penanya, Wibi dari Sleman, menanyakan resep paling jitu untuk mengatasi maraknya klitih. Menanggapi pertanyaan tersebut, Farid mengungkapkan resep itu harus berangkat dari empat komponen, yaitu keluarga, sekolah, masyarakat, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Perlu diciptakan dialog antara empat komponen tersebut agar APH lebih konsisten dalam menangani kasus-kasus ABH dengan selalu mendasarkan diri pada undang-undang atau aturan yang ada,” pungkasnya.

 

 

Kontributor: Bapas Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0