Kakanwil Kaltim Kukuhkan Satops Patnal Wilayah & UPT Pemasyarakatan

Kakanwil Kaltim Kukuhkan Satops Patnal Wilayah & UPT Pemasyarakatan

Samarinda, INFO_PAS - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) tingkat wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur resmi dikukuhkan Selasa (2/2). Pengukuhan tersebut merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dalam pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

 

Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan, mengukuhkan Satops Patnal tingkat wilayah dan UPT Pemasyarakatan. Hadir pula Hajrianoor selaku Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Hendro Tri Prasetyo selaku Kadiv Keimigrasian, Lastami selaku Kadiv Pelayanan Hukum, serta Kadiv Pemasyarakatan, Sri Yuwono, yang bertindak sebagai perwira upacara.

 

Pengukuhan dimulai dengan pembacaan ikrar oleh seluruh anggota Satops Patnal secara bersamaan, dilanjutkan penyematan atribut Satops Patnal oleh Kakanwil secara simbolis. "Satops Patnal adalah salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mendukung terselenggaranya pelaksanaan pengamanan dan deteksi dini di UPT Pemasyarakatan guna meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia,” tegasnya.

Sofyan berharap Satops Patnal dapat bekerja maksimal di bidang keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja agar seluruh potensi permasalahan bisa diatasi dan ditangani, terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba.

 

"Satops Patnal jangan hanya sebagai pelengkap organisasi semata, tetapi benar-benar menjadi mekanisme yang bisa mendukung penuh optimalnya tugas dan fungsi Pemasyarakatan," pinta Kakanwil. (IR)

 

 

 

 

 

Kontributor: Divpas Kaltim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0