PR Amir untuk Yasonna Laoly

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan masih ada "pekerjaan rumah" yang perlu dikerjakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pekerjaan rumah tersebut adalah membuat program kerja sama lintas instansi dalam penanganan narapidana pengguna narkoba. ”Hal itu masih belum dapat terlaksana,” kata Amir ketika menyampaikan pidato sambutan dalam acara serah terima jabatan, Senin, 27 Oktober 2014. (Baca: Busana Kerja Menteri Perempuan Pakai Wastra Lokal) Kerja sama tersebut, kata Amir, belum dapat terlaksana akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Amir mengatakan diperlukan pengembangan dan penguatan pada kedua sistem tersebut. “Saya yakin menteri yang baru dapat menyempurnakan kekurangan dan dapat memimpin deng

PR Amir untuk Yasonna Laoly
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan masih ada "pekerjaan rumah" yang perlu dikerjakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pekerjaan rumah tersebut adalah membuat program kerja sama lintas instansi dalam penanganan narapidana pengguna narkoba. ”Hal itu masih belum dapat terlaksana,” kata Amir ketika menyampaikan pidato sambutan dalam acara serah terima jabatan, Senin, 27 Oktober 2014. (Baca: Busana Kerja Menteri Perempuan Pakai Wastra Lokal) Kerja sama tersebut, kata Amir, belum dapat terlaksana akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Amir mengatakan diperlukan pengembangan dan penguatan pada kedua sistem tersebut. “Saya yakin menteri yang baru dapat menyempurnakan kekurangan dan dapat memimpin dengan banyak prestasi,” kata Amir. Yasonna Laoly terpilih sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2014-2019. Dia menggantikan Amir Syamsuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. (Baca: Tiga Pesan Jokowi di Sidang Kabinet Pertama) Laoly adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan asal Sumatera Utara. Ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (1999-2004), dilanjutkan sebagai anggota DPR periode 2004-2009, dan diangkat menjadi Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR pada 2013 serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR. Pria kelahiran Sorkam, Sumatera Utara, 27 Mei 1953, itu menamatkan sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada 1978, dilanjutkan ke jurusan sosiologi Virginia Commonwealth University. Gelar doktornya pada bidang hukum diperoleh dari North Carolina State University pada 1996. Sebelum menjadi politikus, ia menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Nomensen Sumatera Utara pada 1998-1999 dan pernah menjadi pengacara pada 1978-1983. Yasonna juga mendapat beberapa penghargaan, yaitu Outstanding Graduate Student Award Virginia Commonwealth University, Amerika Serikat, pada 1986; Alpha Kappa Delta International Sosiology Honor Society 1987 di Amerika Serikat; dan Sigma Iota International Honor Society 1993, juga di AS. Sumber : http://www.tempo.co/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0