LPN Pamekasan Pastikan WBP Selalu Patuhi Tata Tertib Lapas

Pamekasan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan pastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selalu patuh terhadap aturan yang berlaku dengan menyosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No 6 Tahun 2013 tentang Taat Tertib Lapas, Sabtu (6/11). Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Imam Sujono, serta staf dan jajaran pengamanan di aula blok hunian Lapas Narkotika Pamekasan.
“Kita di sini sama-sama menjaga, khususnya dalam keamanan dan ketertiban. Jangan sampai ada yang melanggar karena kita di sini adalah keluarga dan harus saling menjaga. Kami bertanggung jawab penuh atas keamanan dan ketertiban, begitupun dalam hal kesehatan WBP,” urai Imam.
Sosialisasi ini bertujuan mengingatkan kembali kepada WBP agar tidak menggunakan handphone secara ilegal. “Kami sudah menyediakan warung telekomunikasi khusus bagi WBP untuk berkomunikasi dengan kerabat di luar,” tambah Imam.
Ia juga mengingatkan WBP mengenai larangan pemasangan instalasi listrik secara ilegal. "Siapapun yang melanggar aturan dan tata tertib akan ditindak tegas berdasarkan peraturan yang berlaku," tegas Imam.
Dalam kegiatan tersebut juga dibuka sesi tanya-jawab di mana WBP bisa menyampaikan keluhan dan saran selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Pamekasan. (IR)
Kontributor: Lapas Narkotika Pamekasan
What's Your Reaction?






