Presiden Sepakat Perlunya Penjara Khusus Napi Teroris

Jakarta (Antara) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dirinya sepakat untuk membangun penjara khusus narapidana kasus terorisme. Presiden Yudhoyono menyampaikan hal itu menanggapi keinginan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyaad Mbai saat meninjau lokasi fasilitas deradikalisasi badan antiteroris tersebut di Kawasan Pusat Perdamaian dan Kemanan Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin. "Saya putuskan, idenya bagus, diperlukan tetapi tempatnya di mana kita pikirkan nanti," kata Presiden Yudhoyono. Sebelumnya, dalam penjelasan terkait fasilitas BNPT di kawasan tersebut, Ansyaad Mbai mengatakan, terdapat 48 sel napi khusus teroris militan. Masing-masing sel tersebut dapat diisi tiga napi. Pembentukan sel napi khusus teroris untuk deradikalisasi tersebut, menurut dia, karena adanya permintaan dari lembaga pemasyarakatan yang justru khawatir terjadinya rekrutmen teroris di dalam penjara. Tidak hanya merekrut para napi, namun j

Presiden Sepakat Perlunya Penjara Khusus Napi Teroris
Jakarta (Antara) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dirinya sepakat untuk membangun penjara khusus narapidana kasus terorisme. Presiden Yudhoyono menyampaikan hal itu menanggapi keinginan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyaad Mbai saat meninjau lokasi fasilitas deradikalisasi badan antiteroris tersebut di Kawasan Pusat Perdamaian dan Kemanan Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin. "Saya putuskan, idenya bagus, diperlukan tetapi tempatnya di mana kita pikirkan nanti," kata Presiden Yudhoyono. Sebelumnya, dalam penjelasan terkait fasilitas BNPT di kawasan tersebut, Ansyaad Mbai mengatakan, terdapat 48 sel napi khusus teroris militan. Masing-masing sel tersebut dapat diisi tiga napi. Pembentukan sel napi khusus teroris untuk deradikalisasi tersebut, menurut dia, karena adanya permintaan dari lembaga pemasyarakatan yang justru khawatir terjadinya rekrutmen teroris di dalam penjara. Tidak hanya merekrut para napi, namun juga sipir penjara. Untuk itu, menurut Ansyaad, kepala lembaga masyarakat mengharapkan agar para napi teroris dipisahkan tersendiri. Dalam penjelasannya terdapat 28 lembaga pemasyarakatan yang menjadi tempat napi teroris.(*) Sumber : antarajatim.net

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0