Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 Dibuka, UPT Pemasyarakatan Gerak Cepat Lakukan Skrining Warga Binaan

Tabanan, INFO_PAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan gerak cepat laksanakan skrining pada Warga Binaan usai dibukanya Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Rabu (15/1). Pembukaan tersebut dilakukan terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan diikuti secara virtual oleh UPT Pemasyarakatan.
Dari Bali, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan langsung lakukan skrining bagi Warga Binaan penyalahguna narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Napza) yang akan menjadi peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Skrining dilaksanakan oleh Tim Medis Lapas Tabanan yang terdiri dari satu dokter dan satu perawat menggunakan metode Alcohol, Smoking, Substance Use, Involvement Screening Test (ASSIT) V3.1.
“Kami menggunakan formulir ASSIT V3.1 kepada 23 Warga Binaan untuk mendeteksi dan mengelola penggunaan Napza pada mereka,” ucap Tresna selaku Dokter Lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily, menegaskan pihaknya siap kembali menyelenggarakan program Rehabilitasi Pemasyarakatan. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami siap kembali melaksanakan program rehab bagi Warga Binaan penyalahguna Napza. Pelaksanaan rehabilitasi merupakan hal yang sangat positif yang dapat membantu Warga Binaan memperbaiki diri, siap reintegrasi kembali ke masyarakat, dan tentunya mengurangi tingkat residivis,” jelasnya.
Dari Kalimantan Selatan, skrining rehabilitasi napza juga dilakukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Dikatakan Edi Mulyono selaku Kalapas, proses skrining memastikan para peserta benar-benar membutuhkan rehabilitasi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sekaligus menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam program rehabilitasi.
"Skrining Napza adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa setiap peserta siap menjalani rehabilitasi dan dapat menjalani proses pemulihan dengan baik. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung mereka menuju kehidupan yang lebih baik," tegas Edi.
Pada kesempatan itu, skrining Napza bekerja sama dengan Yayasan Roemah Pelita Bangsa yang turut berperan dalam mendampingi peserta selama proses rehabilitasi. “Kolaborasi ini diharapkan memperkuat keberhasilan program rehabilitasi dan memastikan peserta mendapatkan perawatan komprehensif dalam pemulihan adiksi mereka,“ harap Edi.
Sebelumnya, Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 dibuka secara nasional oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menekankan kunci keberhasilan layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan terletak pada sinergi antara perawatan, pengamanan, registrasi, dan pembinaan. "Keberhasilan rehabilitasi bukan hanya bergantung pada tenaga kesehatan, namun juga pada kepemimpinan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan peran aktif seluruh jajaran, pejabat struktural, serta pelaksana dalam setiap tahapan program,“ terangnya.
Gun Gun juga menyebutkan bahwa program rehabilitasi sejalan dengan era baru Pemasyarakatan sesuai dengan apa yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 di mana salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan. “Rehabilitasi ini merupakan salah satu upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan dan penghidupan Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan. Kondisi ini juga dapat menciptakan kondisi tertib dan aman di UPT Pemasyarakatan,” ucapnya. (IR)
Kontributor: Lapas Tabanan, LPN Karang Intan
What's Your Reaction?






