Gandeng Polsek Sirimau, Bapas Ambon Rintis Kelayan Binter
Ambon, INFO_PAS — Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapa) Kelas II Ambon, Maria M. Nahak, bersama jajaran struktural laksanakan silaturahmi dan koordinasi strategis ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau, Kota Ambon, Selasa (13/10). Kedatangan rombongan Bapas Ambon disambut secara langsung oleh Kepala Polsek Sirimau, Iptu Bastian Tuhuteru.
Agenda utama pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan sinergi Aparat Penegak Hukum dan rencana konkret pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di wilayah Kecamatan Sirimau. Program ini dirancang sebagai wadah kolaborasi terpadu dalam melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan.
Kabapas menjelaskan keterlibatan aktif pihak kepolisian sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program pembimbingan Integrasi di tengah masyarakat. "Kepolisian memiliki fungsi pengamanan dan pendekatan teritorial yang sangat dekat dengan masyarakat. Melalui Kelayan Binter, peran Kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memberikan pengayoman, pemantauan perilaku secara humanis, serta membantu menekan stigma negatif di masyarakat agar Klien Pemasyarakatan kembali hidup mandiri dan produktif," ujarnya.
Menanggapi inisiatif tersebut, Iptu Bastian Tuhuteru menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rencana kolaborasi ini melalui diskusi teknis mendalam bersama para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). "Kami sangat mengapresiasi langkah jemput bola dari Bapas Ambon. Dalam waktu dekat, kami akan duduk bersama untuk mendiskusikan kontribusi taktis, seperti apa yang dapat kami berikan di lapangan, termasuk pelibatan Bhabinkamtibmas dalam memonitor perkembangan Klien dan mengedukasi lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," tuturnya.
Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi dan koordinasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pertemuan ini sekaligus menjadi wujud nyata penguatan sinergi lintas instansi penegak hukum di wilayah Kota Ambon dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis. (IR)
Kontributor: Bapas Ambon
What's Your Reaction?


