Rupbasan Bandung Luncurkan Aplikasi SIBABA

Rupbasan Bandung Luncurkan Aplikasi SIBABA

Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung meluncurkan aplikasi berbasis teknologi informasi bernama Sistem Informasi Bank Data Benda Sitaan dan Barang Rampasan (SIBABA), Rabu (13/11). Peluncuran tersebut dihadiri Liberti Sitinjak selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berikut jajarannya serta Heni Yuwono selaku Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan.

Hadir pula perwakilan Walikota Bandung, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung, Oditur Militer Bandung, Pengadilan Militer Bandung, Pengadilan Negeri Bandung, Kejaksaan Tinggi Kabupaten Bandung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Bandung, Corporate Social Responsibility Bank Rakyat Indonesia Cabang A.H. Nasution, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat.

“Dengan launching aplikasi ini diharapkan dapat ditiru oleh seluruh rupbasan sehingga kepastian hukum dapat dinikmati di seluruh Indonesia. Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga menyampaikan apresiasi kepada Rupbasan Bandung yang tidak henti hentinya berinovasi sehingga mendapatkan reward sebagai kantor terbersih ke-2 tingkat Kementerian Hukum dan HAM kategori rupbasan dan balai pemasyarakatan,” puji Heni.

Sementara itu, Kepala Rupbasan Bandung, Suharno, mengatakan pihaknya senantiasa berusaha untuk maju dan mengoptimalisasikan pengelolaan basan baran dengan cepat dan tepat, bebas dari pungutan liar, menciptakan tertib administrasi, dan dapat mendukung tersedianya data basan yang valid untuk menjawab pertanyaan over kapasitas dan overstay dengan menggunakan aplikasi SIBABA,

“Gagasan dan ide pembuatan SIBABA merupakan terobosan dalam pengelolaan basan baran di Rupbasan Bandung yang berbasis teknologi informasi untuk mewujudkan optimalisasi pengelolaan basan baran yang terintegrasi, akurat, mudah, cepat, dan tepat waktu sehingga memberikan kepastian hukum serta pelayanan prima kepada seluruh aparat hukum dan masyarakat,” jelas Suharno.

Usai peluncuran Aplikasi SIBABA, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi penyelesaian basan baran yang tidak diketahui perkembangan perkaranya antara Rupbasan Bandung dengan aparat penegak hukum terkait.

 

 

Kontributor: Mia Susanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0