Rupbasan Palembang & BPPOM Eksekusi 14.000 Dus Makanan Ilegal

Palembang, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Palembang mengeluarkan benda sitaan titipan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Palembang sebanyak 14.000 dus makanan anak-anak berbentuk jelly, Kamis (28/5). “Makanan ini dimusnahkan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap, yaitu berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Nomor: 04/Pen.Pid/2015/PN.SKY tanggal 4 Mei 2015,” tutur Kepala Rupbasan Palembang, Soetopo Berutu. “Kami selalu siap menerima benda sitaan dan benda rampasan dari instansi terkait dan berharap agar kedepannya kerjasama yang baik ini akan selalu terjaga,” lanjutnya. Indriaty selaku Kepala BPPOM Palembang pun mengapresiasi kerjasama yang telah terkalin dengan Rupbasan Palembang. “Makanan anak-anak ini kami musnahkan di TPA Sukawinatan Palembang. Proses pemindahan barang bukti  ini sendiri memakan waktu yang cukup lama, yaitu tiga hari. Kami berteri

Rupbasan Palembang & BPPOM Eksekusi 14.000 Dus Makanan Ilegal
Palembang, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Palembang mengeluarkan benda sitaan titipan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Palembang sebanyak 14.000 dus makanan anak-anak berbentuk jelly, Kamis (28/5). “Makanan ini dimusnahkan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap, yaitu berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Nomor: 04/Pen.Pid/2015/PN.SKY tanggal 4 Mei 2015,” tutur Kepala Rupbasan Palembang, Soetopo Berutu. “Kami selalu siap menerima benda sitaan dan benda rampasan dari instansi terkait dan berharap agar kedepannya kerjasama yang baik ini akan selalu terjaga,” lanjutnya. Indriaty selaku Kepala BPPOM Palembang pun mengapresiasi kerjasama yang telah terkalin dengan Rupbasan Palembang. “Makanan anak-anak ini kami musnahkan di TPA Sukawinatan Palembang. Proses pemindahan barang bukti  ini sendiri memakan waktu yang cukup lama, yaitu tiga hari. Kami berterima kasih kepada Rupbasan Palembang atas kerjasama yang dibina selama ini,” puji Indriaty. (IR)     Kontributor: Nur S. Diah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0