Rupbasan Palembang Desak Polres Segera Eksekusi Barang Sitaan Pemicu Kebakaran

Palembang, INFO_PAS – Antisipasi terkait kasus kebakaran di Rumah tempat penyimpanan benda sitaan dan rampasan negara (Rupbasan) Jakarta Barat dan Tangerang, Rupbasan Palembang desak Polresta Palembang segera eksekusi barang sitaan pemicu kebakaran. Kepala Rupbasan Kelas I Palembang, Soetopo Berutu didampingi petugas administrasi dan pemeliharaan Benda sitaan dan Benda Rampasan Kunjungi Polresta Palembang, Kamis (09/07). “Kejadian kebakaran yang menimpa rekan-rekan kami di Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang bisa terjadi di manapun, dan untuk mengantisipasi hal itu kami melakukan koordinasi dengan Polresta Palembang untuk segera mengambil basan yang mereka titipkan karena bensin, solar dan minyak tanah ini dapat memicu terjadinya kebakaran, apalagi di bulan puasa ini banyak orang yang bermain-main dengan petasan dan kembang api,” ujar Soetopo. Soetopo menambahkan, “Basan titipan Polresta Polresta ini berupa minyak tanah, solar dan bensin. Sejak tahun

Rupbasan Palembang Desak Polres Segera Eksekusi Barang Sitaan Pemicu Kebakaran
Palembang, INFO_PAS – Antisipasi terkait kasus kebakaran di Rumah tempat penyimpanan benda sitaan dan rampasan negara (Rupbasan) Jakarta Barat dan Tangerang, Rupbasan Palembang desak Polresta Palembang segera eksekusi barang sitaan pemicu kebakaran. Kepala Rupbasan Kelas I Palembang, Soetopo Berutu didampingi petugas administrasi dan pemeliharaan Benda sitaan dan Benda Rampasan Kunjungi Polresta Palembang, Kamis (09/07). “Kejadian kebakaran yang menimpa rekan-rekan kami di Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang bisa terjadi di manapun, dan untuk mengantisipasi hal itu kami melakukan koordinasi dengan Polresta Palembang untuk segera mengambil basan yang mereka titipkan karena bensin, solar dan minyak tanah ini dapat memicu terjadinya kebakaran, apalagi di bulan puasa ini banyak orang yang bermain-main dengan petasan dan kembang api,” ujar Soetopo. Soetopo menambahkan, “Basan titipan Polresta Polresta ini berupa minyak tanah, solar dan bensin. Sejak tahun 2008 telah dititipkan di Rupbasan dan mengalami penyusutan. Kami melakukan koordinasi terkait proses hukumnya, selain itu jenis basan yang tergolong berbahaya dan rentan menimbulkan kebakaran ini telah lama ditipkan di Rupbasan Palembang ” bebernya. Dalam koordinasi siang itu, rombongan Rupbasan diterima secara langsung oleh Kapolresta Palembang Kombespol Tjahyono Prawoto. “Pihak kami akan menindak lanjuti kunjungan dan koordinasi ini, dan Insya Allah selepas Lebaran Basan berupa bahan bakar ini akan kami proses, karena saat ini pihak kami sedang berkonsentrasi penuh untuk Operasi Ketupat 2015” tandas Prawoto. (NH)   Kontributor: Nur S Diah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0