Rutan Ambon Siapkan Blok & Sel Khusus Tahanan Tipikor

Rutan Ambon Siapkan Blok & Sel Khusus Tahanan Tipikor

Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon siapkan blok dan sel khusus untuk tahanan korupsi agar tidak bercampur dengan tahanan lainnya. Tahanan tersebut juga akan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai aturan yang berlaku di Rutan Ambon dengan pengawasan ketat petugas guna mencegah terjadinya kontak dengan Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya.

Hal ini ditegaskan Pelaksana Harian Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, kala menerima satu tahanan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/6). “Pihak KPK sebelumnya telah melakukan koordinasi terkait pemindahan tahanan korupsi ke Rutan Ambon. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan mensterilkan area Rutan Ambon mengingat tahanan tersebut merupakan salah satu mantan Bupati di Buru Selatan Provinsi Maluku, maka diperlukan kesiapan petugas. Selain itu, dipindahkannya tahanan tersebut ke sini guna kelancaran sidang dan pemeriksaan lainnya,” urainya.

Pihaknya menegaskan tahanan korupsi tersebut akan dilakukan pemeriksaan pemberkasan, kesehatan, dan barang bawaan. Bila memenuhi segala persyaratan yang dibolehkan diterima di Rutan Ambon, selanjutnya akan dibacakan tata tertib dan aturan selama menjalani perawatan di Rutan. Apabila dilanggar, maka akan dijatuhi hukuman atau sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Patuhi semua aturan yang ada di Rutan Ambon dan jangan pernah buat keselahan karena tidak ada tebang pilih antara tahanan korupsi dengan lainnya. Aturan tetap dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Jefry. (IR)

 

Kontributor: Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0