Pasuruan – Paska mencuatnya kabar terkait adanya pembuatan bom rakitan yang dilakukan oleh napi teroris di dalam Lapas Kelas II B Kota Pasuruan. Pihak Rumah Tahanan Bangil semakin memperketat penjagaan. Mereka tidak ingin kecolongan ada tahanan yang berulah di dalam sel tahanan.
Pantauan wartabromo.com di Rutan Bangil, Sabtu (7/1/2017), setiap pengunjung, baik itu keluarga warga binaan maupun para tamu yang masuk ke Rutan harus melewati beberapa petugas yang siap melakukan pemeriksaan ekstra ketat.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan II B Bangil,Mahendra mengatakan, mereka mengawasi secara seksama barang bawaan para pengunjung yang ingin bertemu dengan penghuni Rutan termasuk makanan.
“Makanan yang bisa masuk adalah makanan olahan yang ditempatkan dalam wadah plastic atau kertas minyak, dan itu harus dibuka dan ditunjukkan kepada petugas. Tidak boleh bawa makanan kemasan seperti mie instant atau rokok dan segala sesuatu yang berbentuk kemasan,†kata Mahendra, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan II B Bangil.
Selain itu, lanjutnya, pemeriksaan kamar sel dilakukan selama 3 sampai 5 kali seminggu, baik siang atau malam meliputi penggeledahan badan warga binaan maupun seluruh benda yang ada di dalam sel itu sendiri.
“Jangan sampai ada benda terlarang yang masuk ke rutan seperti korek, HP, rokok, pisau dan senjata tajam lainnya, minuman keras, zat-zat yang berbahaya hingga benda-benda terlarang lainnya,†imbuhnya.
Sementara itu, saat ditanya perihal kasus yang terjadi di Lapas II B Kota Pasuruan, Mahendra enggan berkomentar. Menurutnya, setiap Rutan atau Lapas sama-sama menjaga keamanan dan pengawasan yang tinggi terhadap segala sesuatu di dalam LP atau Rutan itu sendiri.
“Kalau di Rutan hanya kasus narkoba dan kriminal, bukan teroris. Akan tetapi, masalah pengawasan dan aturan jam berkunjung, semuanya sama sesuai dengan apa yang diterapkan oleh Kemenhum dan HAM,†jelasnya.(mil/yog)
Sumber : wartabromo.com