Rutan Kuala Kapuas Musnahkan Barang Bukti Razia

Kuala Kapuas, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menggelar pemusnahan barang bukti hasil razia di halaman depan rutan, Jl. Cilik Riwut Gang IV No.55 Kuala Kapuas, Kamis (8/10). Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji, didampingi Julianoor selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Agoes selaku Kasubsi Pengelolaan, serta staf.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban serta yang menurut peraturan tidak diperbolehkan dipegang atau dimiliki narapidana selama berada di rutan. Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi penggeledahan kamar hunian selama delapan bulan terakhir sejak Februari - Oktober 2020.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menindaklanjuti program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Yang dimusnahkan hari ini sebanyak 29 handphone, beberapa senjata tajam, dan charger. Kami dengan tegas menyatakan sikap tetap memegang teguh bahwa di Rutan Kuala Kapuas anti halinar,” tegas Toni.
Ia berjanji kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai deteksi dini gangguan keamanan di dalam rutan serta bukti keseriusan Rutan Kuala Kapuas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun 2021.
Kontributor: Rutan Kuala Kapuas
What's Your Reaction?






