Pangkalan Brandan, INFO_PAS – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN menjadi bukti keseriusan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pangkalan Brandan dalam mencegah peredaran gelap narkoba di Kabupaten Langkat. Pembentukan satgas ini melibatkan pula BNN Kabupaten Langkat, TNI, Polri, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Hari ini kami mengadakan pertemuan untuk membahas cara pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Langkat,†ujar Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Ade Kusmanto, saat mendatangi Kantor BNN Kabupaten Langkat, Senin (20/6).
Dalam pertemuan yang dipimpinoleh Kepala BNN Kabupaten Langkat, AKBP H. Suyoso tersebut, Rutan Pangkalan Brandan diposisikan sebagai mitra dalam pencegahan peredaran gelap narkoba, bukan sasaran institusi yang harus diperangi. Rutan Pangkalan Brandan juga diposisikan sebagai satgas yang bidang rehabilitasi, pencegahan, dan penyuluhan.
“Dengan adanya pembentukan Satgas P4GN ini, saya berharap perederan gelap narkoba di Kabupaten Langkat bisa diminimalisir dan diberantas sampai ke akar-akar nya,†harap Ade.
Kontributor: Deri Damara