Rutan Perketat Protap Kunjungan

TANA PASER–Meski kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Tanah Grogot dalam keadaan aman, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti masuknya alat komunikasi berupa ponsel, senjata tajam, maupun narkoba, Kepala Rutan Tanah Grogot Husni Thamrin menerapkan mekanisme kunjungan yang cukup ketat yang sebenarnya merupakan prosedur tetap (protap). Wajib Sidik Jari hingga Diambil Foto Diri “Sesuai protap, masyarakat yang membesuk keluarga atau kerabat di dalam rutan, wajib mengikuti mekanisme kunjungan yang sudah jadi. Di antaranya harus membawa kartu identitas seperti KTP, membubuhkan sidik jari dalam buku tamu dan difoto oleh petugas,” beber Husni Thamrin. Dijelaskan Karutan, untuk pengunjung yang membawa barang bawaan, akan diperiksa apakah barang tersebut boleh masuk atau tidak. “Pemberlakuan protap secara ketat itu untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan dengan mempertimbangkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam rutan,

Rutan Perketat Protap Kunjungan
TANA PASER–Meski kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Tanah Grogot dalam keadaan aman, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti masuknya alat komunikasi berupa ponsel, senjata tajam, maupun narkoba, Kepala Rutan Tanah Grogot Husni Thamrin menerapkan mekanisme kunjungan yang cukup ketat yang sebenarnya merupakan prosedur tetap (protap). Wajib Sidik Jari hingga Diambil Foto Diri “Sesuai protap, masyarakat yang membesuk keluarga atau kerabat di dalam rutan, wajib mengikuti mekanisme kunjungan yang sudah jadi. Di antaranya harus membawa kartu identitas seperti KTP, membubuhkan sidik jari dalam buku tamu dan difoto oleh petugas,” beber Husni Thamrin. Dijelaskan Karutan, untuk pengunjung yang membawa barang bawaan, akan diperiksa apakah barang tersebut boleh masuk atau tidak. “Pemberlakuan protap secara ketat itu untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan dengan mempertimbangkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam rutan,” terang dia. Selain itu Karutan Tanah Grogot ini mengungkapkan, kondisi Rutan Tanah Grogot mengalami overload jumlah penghuni. Dari kapasitas yang idealnya hanya diisi 160 orang, saat ini rutan dihuni 238 orang. Sebanyak 141 orang berasal dari Kabupaten Paser dan 97 orang berasal dari Kabupaten PPU. “Meski kondisinya sudah melebihi kapasitas, tapi kami terus berupaya maksimal dalam melakukan pembinaan mental dan kepribadian kepada warga binaan dengan berbagai kegiatan positif,” pungkasnya.(bp-21) Sumber : balikpapanpos.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0