Rutan, Polres, dan BNN Kota Pontianak Sepakati MoU Pencegahan Narkoba

Pontianak, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak menyepakati kerjasama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak dalam mencegah masuknya narkoba dan obat-obatan terlarang ke rutan. Kerjasama itu diwujudkan dalan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh perwakilan ketiganya, Senin (26/7). “Semua instansi harus bersinergi dalam pencegahan narkoba sesuai arahan Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari program nasional,” tutur Kepala Rutan Pontianak, Sukir. Melalui kerjasama tersebut, nantinya Polresta Pontianak akan menempatkan satu tim khusus di pintu masuk Rutan Pontianak untuk mencegah masuknya barang haram tersebut. Tidak hanya pengunjung, seluruh petugas yang keluar masuk rutan juga akan diperiksa. “Saat ini penghuni Rutan Samarinda berjumlah 838 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), 200 diantaranya terlibat kasus narkoba,” jelas Sukir. Di tempat yang sama, Kepala Polr

Rutan, Polres, dan BNN Kota Pontianak Sepakati MoU Pencegahan Narkoba
Pontianak, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak menyepakati kerjasama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak dalam mencegah masuknya narkoba dan obat-obatan terlarang ke rutan. Kerjasama itu diwujudkan dalan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh perwakilan ketiganya, Senin (26/7). “Semua instansi harus bersinergi dalam pencegahan narkoba sesuai arahan Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari program nasional,” tutur Kepala Rutan Pontianak, Sukir. Melalui kerjasama tersebut, nantinya Polresta Pontianak akan menempatkan satu tim khusus di pintu masuk Rutan Pontianak untuk mencegah masuknya barang haram tersebut. Tidak hanya pengunjung, seluruh petugas yang keluar masuk rutan juga akan diperiksa. “Saat ini penghuni Rutan Samarinda berjumlah 838 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), 200 diantaranya terlibat kasus narkoba,” jelas Sukir. Di tempat yang sama, Kepala Polresta Pontianak, Kombes Iwan Imam Susilo, menyambut positif kerjasama tersebut mengingat peredaran narkoba tidak hanya terjadi di luar, namun juga di dalam penjara. "Semoga ini menjadi langkah efektif dalam mencegah peredaran narkoba,” harapnya. Sementara itu, Kepala BNN Kota Pontianak, AKBP Agus Sudiman, menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan langkah preventif melalaui sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan narkoba. "Dengan adanya nota kesepakan ini, sosialisasi dan imbauan yang sama akan diberikan kepada WBP Rutan Pontianak,” imbuh Agus. Selain penandatanganan nota kesepahaman, acara juga dirangkaikan dengan penyematan duta narkoba Rutan Pontianak, yakni WBP narkotika yang akan membantu petugas mensosialisasikan bahaya narkoba kepada WBP serta peresmian Satuan Tugas CEMARA atau Cegah Masuknya Narkoba di Rutan Pontianak.   Kontributor: Tri Widiyanto

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0