Sambangi Lapas Rangkasbitung, Ini Pesan Kadivpas Banten

Sambangi Lapas Rangkasbitung, Ini Pesan Kadivpas Banten

Rangkasbitung, INFO_PAS – Guna memastikan layanan selama bulan Ramadan berjalan dengan baik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung disambangi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Masjuno. Kadivpas bersama Kadiv Pelayanan Hukum (Yankum) melakukan pemantauan kegiatan Ramadan di Lapas Rangkasbitung, Kamis (21/4).

Rombongan langsung meninjau ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas Rangkasbitung. Tampak Kadivpas Banten beserta rombongan tertarik melihat hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terpajang pada ruang PTSP, serta berinteraksi langsung dengan keluarga pengunjung yang sedang menitipkan makanan.

Selanjutnya rombongan meninjau dapur, bengkel kerja, dan blok hunian WBP Lapas Rangkasbitung. Kepada petugas dan Calon Aparatur Sipil Negara Lapas Rangkasbitung, Kadivpas juga memberikan penguatan. Pihaknya juga mengapresiasi Lapas Rangkasbitung yang terus berbenah dan melakukan perubahan untuk peningkatan pelayanan publik.

“Walaupun serba terbatas tapi mampu berprestasi dan bekerja luar biasa, itu namanya luar biasa. Berbeda dengan semuanya serba ada kalsu berprestasi, ya biasa saja. Jadi terus berikan yang terbaik buat masyarakat,” pesannya.

Ia mengimbau jajaran Lapas Rangkasbitung harus mampu memberikan sudut pandang baru untuk memberikan semangat perubahan untuk organisasi. “Pemasyarakatan harus semakin BerAKHLAK untuk Indonesia Maju,” ujar pria yang pernah menjabat Kadivpas Papua Barat ini.

Menanggapi pesan dan arahan Kadivpas Banten, Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengaku siap mengimplementasikan seluruh arahannya untuk kemajuan Lapas Rangkasbitung. “Bapak Kadivpas dan Kadiv Yankum ingatkan kita terkait 3 kunci keberhasilan, salah satunya deteksi dini dan sinergi. Kita mesti terapkan itu untuk kepastian layanan kita. Prinsipnya seluruh tugas dan fungsi memang harus dilaksanakan sesuai SOP, back to basics sesuai Undang-Undang Pemasyarakatan,” ungkap Kalapas. (prv)

 

Kontributor: Rahmat setiawan/pratamadzyogas (Lapas Rangkasbitung)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0