Satops Patnal Pemasyarakatan Geledah Blok Hunian WBP

Satops Patnal Pemasyarakatan Geledah Blok Hunian WBP

Muara Teweh, INFO_PAS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh melakukan deteksi dini melalui razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/7). Sasaran razia adakah Blok C yang dihuni tahanan dan narapidana pidana umum.

Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Muara Teweh, Akhmad Herriansyah, bersama para pejabat struktural, pelaksana, anggota pengamanan, dan seorang Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Ratu Arum Ningtyas, yang sedang melaksanakan Orientasi Lapangan di Lapas Muara Teweh. "Jika ada temuan barang terlarang segara ambil, catat, dan tindak pemiliknya," tegas Herri.

Dalam pelaksanaan razia, ia juga memberikan pesan kepada WBP untuk tetap mematuhi aturan dan tata tertib di Lapas serta menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam setiap beraktivitas. "Kita harus saling menjaga kesehatan. Jika ada keluhan sakit atau sebagainya, langsung periksa di klinik Lapas dan minta obat kepada perawat,” tutur Herri.

Dari razia tersebut, Tim Satops Patnal Lapas Muara Teweh tidak menemukan ponsel, narkoba, dan obat-obatan terlarang lainnya dari kamar WBP, namun menyita korek gas, cutter, dan sendok stainless. “Hasil temuan ini kami catat untuk kami laporkan. Secara umum kegiatan razia berjalan lancar dan tertib,” pungkas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. LPKP), Slamet. 

Pada hari yang sama, Satops Patnal Lapas Piru juga menggelar inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian WBP sebagai upaya memberantas narkoba, ponsel, senjata tajam (sajam), dan barang terlarang lainnya. Dalam kesempatan itu, WBP juga disosialisasikan terkait Pembangunan Zona Integritas.

 

Kegiatan yang melibatkan seluruh personel Satops Patnal dan anggota regu penjagaan ini dipimpin langsung Ka.KPLP, Semuel A. Oppier, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, La Sardini. “Penggeledahan rutin maupun insidentil kami lakukan sebagai deteksi dini guna mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Semuel.

 

Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang berupa kaca, besi, sajam, dan barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Nantinya, barang-barang temuan tersebut akan diinventarisasi untuk diproses lebih lanjut dan dimusnahkan,” tegas Semuel. IR)

 

 

Kontributor: Lapas Muara Teweh, Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0