Sejumlah UPT Pemasyarakatan Digeledah, Ini Hasilnya

Sejumlah UPT Pemasyarakatan Digeledah, Ini Hasilnya

Palu, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu geledah kamar hunian seluruh Anak, Jumat (22/7). Langkah ini diambil guna memaksimalkan pengawasan bagi seluruh Anak jelang dilakukannya pembangunan lanjutan di LPKA Palu.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Administrasi dan Penegakan Disiplin, Agustinus Palumpun, memimpin penggeledahan tersebut didampingi staf. “Kegiatan ini kami laksanakan rutin. Apalagi, saat-saat ini kami akan melakukan pembangunan lanjutan yang tentunya membutuhkan pengawasan tinggi oleh seluruh petugas LPKA Palu,” ujarnya.

Agustinus menyampaikan dalam setiap penggeledahan, pihaknya terlebih dahulu memberikan pengarahan dan pengertian kepada seluruh Anak agar menerima dengan baik serta tidak menyimpan rasa ketakutan dan kecemasan dalam diri mereka. “Kami selalu berpedoman pada perlakuan ramah kepada Anak. Kami tidak ingin mereka merasakan ketakutan dengan kehadiran kami. Kami berikan pemahaman dengan baik sehingga mereka lebih menaati peraturan-peraturan dengan senang hati,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan benda maupun barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di LPKA Palu. “Kami tidak mendapatkan barang-barang terlarang. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah diberikan seluruh Anak,” puji Agustinus.

Usai penggeledahan tersebut, Agustinus beserta staf melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu. Disambut langsung oleh Kepala Unit Pembinaan Masyarakat, Andreas L. Palumpun, Agustinus menyampaikan saat ini LPKA Palu akan segera melaksanakan pembangunan lanjutan. Ia berharap dengan adanya agenda tersebut, Polresta Palu turut membantu LPKA Palu untuk memaksimalkan pengawasan dan pencegahan gangguan kamtib.

“Sebagaimana sinergi kami dalam melaksanakan peningkatan dan pembinaan bagi Kepolisian Khusus, kami sangat berharap pihak Polresta membantu meningkatkan pengawasan di LPKA Palu yang saat ini sedang melaksanakan pembangunan lanjutan,” pinta Agustinus.

Menyikapi itu, Andreas L. Palumpun menyatakan Polresta Palu bersedia membantu LPKA Palu dalam meningkatkan pengawasan kepada seluruh Anak. “Sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan, tentu segera kami respon permintaan ini dengan baik,” terangnya.

Penggeledahan serupa dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua, Jumat (22/7) pagi. Dengan menyasar kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan tersebut merupakan langkah untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtib di Lapas Saparua.

Kegiatan diawali dengan apel bersama petugas pengamanan dipimpin oleh Donny D. Lekatompessy selaku Kasubsi Kamtib. “Lakukan penggeledahan dengan humanis sehingga tidak menimbulkan resistensi dari WBP,” pesannya.

Penggeledahan kamar WBP berlangsung kondusif dan aman. Benda-benda yang ditemukan apabila termasuk kategori dilarang akan dikumpulkan dan dicatat untuk disita dan dimusnahkan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan benda-benda berupa silet, korek api, dan benda-benda lainnnya yang tidak seharusnya berada di kamar hunian WBP,” terang Donny.

Sementara itu, Kepala Lapas Saparua, Ernes L. Laturette, menyampaikan penggeledahan merupakan agenda rutin setiap bulannya guna mewujudkan situasi yang aman dan nyaman di Lapas. “Penggeledahan ini bertujuan baik, salah satunya menjaga keamanan dan kenyamanan WBP dan petugas. Selain itu, juga bertujuan memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba di Lapas Saparua,” tegasnya. (IR)

 

Kontributor: LPKA Palu, Lapas Saparua

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0