SINDATARON, Inovasi Pendaftaran Basan Baran Rupbasan Serang
Serang, INFO_PAS – Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Heni Yuwono, mengapresiasi aplikasi SINDATARON atau Sistem Input Data Pendaftaran Online inovasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang saat melakukan kunjungan kerja, Rabu (8/7).
SINDATARON merupakan aplikasi layanan yang memudahkan aparat penegak hukum (APH) dan rupbasan untuk melaksanakan proses pendaftaran penitipan dan pengeluaran basan baran dengan kelengkapan administrasi yang dapat diakses melalui situs rupbasanserang.com.
“Kami akan mengumpulkan semua inovasi dari rupbasan seluruh Indonesia untuk kemudian akan dibuat aplikasi yang bersifat nasional yang bisa dipakai di seluruh tanah air,” ujar Heni.
Aplikasi SINDATARON dibuat untuk menjawab permasalahan jarak kantor APH dan lamanya proses administrasi pendaftaran pada layanan penerimaan dan pengeluaran basan baran agar lebih efektif dan efisien. “Inovasi yang dibuat bersifat bottom up dan tentunya saya mendorong seluruh rupbasan membuat inovasi untuk meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya,” tambah Heni.
Sementara itu, Kepala Rubasan Serang, MJ. Parlaungan Siagian, mengungkapkan SINDATARON akan memangkas waktu layanan pendaftaran basan baran sehingga APH tidak kehilangan banyak waktu dalam penyiapan administrasi serah terima di Rupbasan. Selain itu, ia juga mengungkapkan aplikasi SINDATARON menjadi inovasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korups (WBK)i.
“Kami lolos penilaian Tim Penilai Internal Kementerian Hukum dan HAM. Semoga kami berhasil meraih predikat WBK,” harapnya. (FP/DZ)