Sinergi dengan Kejari, LPKA Ambon Hadirkan Anak Sebagai Saksi

Sinergi dengan Kejari, LPKA Ambon Hadirkan Anak Sebagai Saksi

Ambon, INFO_PAS - Satu Anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengikuti sidang online yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (8/11). Persidangan kali ini berbeda dengan persidangan sebelumnya karena kali ini Anak diminta menjadi saksi pada kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Bertempat di ruang Sistem Database Pemasyarakatn, kegiatan tersebut didampingi langsung Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan, Anthoneta L. Sitania, yang tengah bertugas sebagai perwira piket.  Ia menjelaskan persidangan diawali dengan pengambilan sumpah oleh Anak sebagai bukti apa yang dikatakannya benar dan tidak ada kebohongan.

 

“Kami selalu memberikan fasilitas untuk Anak yang mendapat panggilan untuk menjalani sidang. Karena sedang dalam masa pandemi, sidang harus dilaksanakan secara online dengan tetap mendapat pengawasan dari kami,” ungkap Anthoneta.

 

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, menjelaskan selama pandemi sidang online terhadap Anak sudah sering dilaksanakan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selain itu, pelaksanaan sidang online merupakan wujud sinergi antara para penegak hukum, khususnya antara Kejari, Pengadilan Negeri, dan LPKA Ambon. 

 

“Hubungan kerja sama dan sinergi yang baik antar penegak hukum tampak jelas setiap kali pelaksanaan sidang online. Sudah menjadi tanggung jawab kami di LPKA Ambon untuk memfasilitasi dan mendukung terselengaranya sidang online dengan lancar,” ungkap Catherian. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0