Staf Khusus Menkumham Apresiasi Layanan & Inovasi Lapas Yogyakarta

Staf Khusus Menkumham Apresiasi Layanan & Inovasi Lapas Yogyakarta

Yogyakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menerima kunjungan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Bane Raja Manalu, Sabtu (23/7). Dalam kunjungan itu, Bane menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan dan inovasi-inovasi di Lapas tersebut.

"Ini ada hal yang keren dari Lapas Yogyakarta. Keren di sini bukan berarti menarik minat untuk tinggal di sini, ya. Banyak terobosan di Lapas Yogyakarta dalam hal pelayanan maupun pembinaan," puji Bane.

Kedatangan Stafsus Menkumham di Lapas tertua di D.I. Yogyakarta tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, dengan memakaikan peci bermotif batik sebagai sambutan selamat datang. Pada kesempatan itu pula, Kelompok Jathilan 'Turangga Mudha Wiraguna' yang terdiri dari para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menampilkan tarian selamat datang lengkap dengan kuda kepang.

Kunjungan berlanjut di Pawon Bakpia 'Mbah Wiro 378' atau tempat produksi bakpia yang terletak di gedung bagian depan Lapas Yogyakarta. Di ruangan dengan tampilan interior serba putih itu, Stafsus Menkumham tidak sendiri, namun juga didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia D.I. Yogyakarta, Imam Jauhari, dan berkesempatan mencicipi langsung Bakpia 'Mbah Wiro 378' dalam kondisi baru matang.

"Bakpia ini saya mencobanya kemarin. Kok lebih enak dari bakpia yang biasa dibawa dari Yogyakarta? Saya jarang bilang makanan itu enak, tapi ini memang enak," ungkap Bane.

Selain mencicipi, Bane juga berkesempatan praktik membuat bakpia dengan dipandu Kalapas seraya menjelaskan para WBP yang mendapat pembinaan keterampilan kerja membuat bakpia mendapatkan premi sebagai upahnya. Selain itu, dalam menyeleksi WBP yang bekerja, Kalapas menjelaskan hal itu dipermudah dengan inovasi bernama Asesmen Center Narapidana sebagai jawaban dari Peraaturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

"Inovasi ini kami hadirkan untuk digunakan berbagai kegiatan menunjang penerapan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. Kami memantau kegiatan pembinaan WBP dengan kartu pembinaan dan mesin scanner. Selain itu, untuk kegiatan seperti pendampingan Wali Pemasyarakatan, konseling, atau pendampingan psikologi bagi WBP, dan tempat melakukan penelitian Pemasyarakatan yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan juga dapat diakomodir inovasi ini, Pak," terang Soleh.

Menanggapi hal itu, Stafsus Menkumham berharap dengan adanya inovasi dan pembinaan yang komprehensif di Lapas Yogyakarta dapat mempercepat tercapainya tujuan Pemasyarakatan. "Untuk orang-orang yang kadung tinggal di sini, mereka adalah orang-orang yang sama dengan kita, hanya saja masih perlu dibina. Harapan kita semua, nanti begitu keluar dari sini dapat diterima keluarga dan masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatan pidana lagi," harap Bane.

Menutup kegiatan siang itu, Kalapas dan Kakanwil mendampingi Stafsus Menkumham mengunjungi berbagai lokasi di Lapas Yogyakarta, seperti Wahana Edukasi di selasar Lapas Yogyakarta, Ruang Memorabilia, Gedung Asesmen Center, dan Aula Gevangenis van Wirogunan. (IR)

 

Kontributor: Lapas Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1