Langkah Serius Berantas Narkoba, WBP dan Petugas Pemasyarakatan Dites Urine

Langkah Serius Berantas Narkoba, WBP dan Petugas Pemasyarakatan Dites Urine

Ambon, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam kampanye bersih-bersih narkoba. Hal itu dibuktikan dengan menggelar sosialisasi Instruksi Presiden RI Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika yang dilanjutkan dengan tes urine bagi petugas Pemasyarakatan.

Menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, sosialisasi dan tes urine dilaksanakan kepada seluruh jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon, Jumat (3/9).

Saiful Sahri selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku mengungkapkan langkah tersebut merupakan upaya masif yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Divpas Maluku untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maluku Bersinar atau Bersih dari Narkoba. “Kami telah berkomitmen untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maluku Bersinar,” ujar Saiful.

Ia menjelaskan berbagai langkah telah dilakukan untuk mendukung kampanye P4GN, yakni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BNNP Maluku, penggeledahan, tes urine secara massif, termasuk sosialisasi kepada seluruh jajaran. “Hal ini akan terus kami lakukan agar petugas terhindar dari barang haram tersebut,” harapnya.

Bertindak selaku narasumber, Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Maluku, Abner Timisela, menyampaikan materi bahaya narkoba dan pengaruhnya bagi Aparatur Sipil Negara. Ia juga menyampaikan apresiasi bagi Kanwil Kemenkumham Maluku yang serius dalam upaya P4GN. “Apresiasi bagi Kanwil Kemenkumham Maluku yang serius dalam upaya P4GN. Kami akan terus mendukung langkah tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Beny tersebut.

Selanjutnya, sebanyak 24 petugas Rupbasan Ambon dites urine. “Jumlah petugas kami 28 orang, namun hari ini yang dapat mengikuti 24 orang. Ada tiga petugas yang sakit dan saya sendiri baru dites urine kemarin di Kanwil bersama-sama dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Ambon lainnya,” kata Kepala Rupbasan Ambon, Ma'ruf Tuasalamony.

Berdasarkan hasil pelaksanaan tes urine tersebut, seluruh petugas Rupbasan Ambon dinyatakan negatif dari narkoba.

Sebelumnya, pada pelaksanaan apel pagi di Rupbasan Ambon, Plt. Kadivpas menegaskan jajaran Pemasyarakatan harus menyatakan komitmennya untuk bersih dari narkoba. “Kami sedang gencar-gencarnya mengampanyekan Pemasyarakatan maluku Bersinar dan setiap petugas Pemasyarakatan harus mendukung hal tersebut. Bukan sekadar slogan, tetapi dengan tindakan nyata,” terang Saiful.

Saiful juga mengingatkan agar Rupbasan Ambon selalu tertib dalam melaksanakan tugas, baik petugasnya maupun tertib dalam pengadministrasian, perawatan dan pemeliharaan basan dan baran yang menjadi tugas pokok dan fungsi Rupbasan. “Rupbasan merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki Kemenkumham karena fungsinya untuk mengelola aset tindak pidana yang dapat menjadi solusi pemulihan keuangan negara jika dikelola dengan baik,” ujar Saiful.

Sementara itu di Banten, Lapas Kelas III Rangkasbitung juga menyelenggarakan tes urine bagi 15 petugas dan 55 Warag Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (3/9). Tes urine di Lapas Rangkasbitung berhasil terlaksana berkat kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Lebak. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lebak beserta jajaran.

Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung, Budi Ruswanto, menyatakan langkah ini diambil sebagai upaya perang terhadap narkoba. Ia mengatakan selama ini Lapas Rangkasbitung dikenal dengan wilayah yang zona hijau, zero narkoba, dan zero problem.

Pihaknya mengimbau jajarannya untuk selalu melakukan upaya deteksi dini secara terus menerus serta harus mencegah dan mengendalikan agar Lapas Rangkasbitung tetap aman, bebas dari peredaran narkoba, handphone, dan pungutan liar. Bagi Kalapas, Bersinar bukan sebatas slogan, tapi harus dibuktikan oleh seluruh pihak.

“Tadi sudah disaksikan Kasat Narkoba, seluruhnya kami tes urine. Hasilnya Alhamdulillah, negatif semua. Pokoknya tidak ada tawar menawar, pakem kita Bersinar. Saya akan tindak tegas dan proses hukum siapapun yang terlibat dan bermain dengan narkoba,” tegas Budi.

Kasat Reskoba Polres Lebak, Iptu Ilman Robiana mengamini pernyataan Kalapas Rangkasbitung bahwa siapapun harus bebas dari narkoba, terutama wilayah Lapas Rangkasbitung. “Dalam Upaya P4GN memang tidak bisa hanya kepolisan saja yang bertindak. Seluruh pihak harus bahu-membahu dalam memberantas narkoba, sinergi yang baik dengan Kalapas, dan jajaran. Kami tidak ingin ada peredaran di sin. LLapas Rangkasbitung harus bisa mengubah stigma dan tetap mempertahankan wilayah zona hijau. WBP bebas dari narkoba, WBP produktif, dan petugas juga jadi solutif dalam pembinaannya. Tidak ada yang tersangkut narkoba,” ujarnya.

Saat dimintai keterangan, salah satu WBP kasus narkoba, sebut saja ILH, mengaku tidak kaget dengan test urine ini. Ia bersyukur telah bisa berubah selama di Lapas. “Lapas menjadi tempat pembersihan dan pembuktian diri bagi saya dan WBP lain. Wwalnya saya pengguna, namun ketika masuk ke sini saya diberikan banyak kegiatan positif dalam pembinaan sehingga saya bisa terbebas dari jeratan narkoba,” akunya. (prv)

 

Kontributor: Divpas Maluku, Rupbasan Ambon, Lapas Rangkasbitung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0